Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Minat Masyarakat Jadi Pemantau Pilkada 2018 Rendah

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama (dari kiri) Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Komisioner Wahyu Setiawan, Ilham saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi, menekal tombol secara simbolis Peluncuran Pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di gedung KPU, Jakarta, 14 Juni 2017. KPU secara resmi meluncurkan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Serentak 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama (dari kiri) Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Komisioner Wahyu Setiawan, Ilham saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi, menekal tombol secara simbolis Peluncuran Pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 di gedung KPU, Jakarta, 14 Juni 2017. KPU secara resmi meluncurkan dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Serentak 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menyatakan minat lembaga pemantau pemilu untuk memantau pemilihan kepala daerah 2018 (Pilkada 2018) sangat rendah.

"Saya belum dapat info lengkap, tapi tampaknya minat pemantau untuk memantau pilkada 2018 nyaris tidak ada," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantornya, Rabu, 4 April 2018.

Padahal, di daerah pilkada dengan pasangan calon tunggal, hanya pemantau pemilu yang bisa mengajukan sengketa pemilu, selain sang calon. Sebab, tidak ada lagi pihak lain yang memiliki legal standing mengajukan sengketa.

Kini, ada 15 daerah dengan pasangan calon tunggal, antara lain Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, Puncak, dan Jayawijaya.

Wahyu menduga minimnya minat pemantau tersebut disebabkan sulitnya persyaratan yang perlu dipenuhi pemantau untuk mendaftar. Persyaratan itu antara lain berbadan hukum, memiliki sumber daya manusia untuk memantau, serta sumber dana mandiri yang artinya tidak boleh dari pihak yang berafiliasi dengan kandidat, apalagi kandidatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga untuk lembaga pemantau yang tidak profesional akan sulit," ujar dia. "Bagi sekelompok masyarakat yang sekadar berminat sulit untuk memenuhi persyaratan."

Wahyu juga khawatir bila persyaratannya tidak memadai,  dapat mengakibatkan kualitas pemantau tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya. Dia khawatir adanya pemantau yang partisan dan malah merusak demokrasi.

Minimnya minat pemantau dalam Pilkada 2018 ini, menurut Wahyu, memprihatinkan. Alasannya, menjadi pemantau termasuk dalam partisipasi pemilu. Sehingga, berkurangnya minat pemantau ini menandakan kemunduran bagi partisipasi politik warga. "Karena rumusnya, semakin banyak yang terlibat, akan semakin baik. Termasuk di bidang pemantau," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ABK Cerita Ada 2 Orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
ABK Cerita Ada 2 Orang Tak Dikenal Sebelum Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Benny Laos

ABK memberi pengakuan mengejutkan soal Insiden kebakaran Speedboat Bella 72 yang membawa rombongan calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos


Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos yang Jadi Korban Terbakarnya Speedboat Diterbangkan ke Jakarta

1 hari lalu

Petugas kepolisian berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos yang Jadi Korban Terbakarnya Speedboat Diterbangkan ke Jakarta

Jenazah Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara yang tewas dalam insiden terbakarnya speedboat diterbangkan ke Jakarta


Evakuasi Korban Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Dihentikan

1 hari lalu

Ilustrasi kapal terbakar. boats.com
Evakuasi Korban Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Dihentikan

Proses evakuasi korban speedboat milik Benny Laos, Calon Gubernur Maluku Utara yang terbakar di pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024 resmi dihentikan.


Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi kapal terbakar. boats.com
Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

Speedboat milik salah satu calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Sabtu 12 Oktober 2024 terbakar di pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.


Strategi Sejumlah Cagub Daerah dengan Menunggangi Popularitas Prabowo

2 hari lalu

Strategi Sejumlah Cagub Daerah dengan Menunggangi Popularitas Prabowo

Sejumlah pasangan calon gubernur memasang gambar presiden terpilih Prabowo Subianto, berharap mengerek elektabilitas.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

3 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika Fokus Tuntaskan Penataan Puncak

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju jalur wisata Puncak saat pemberlakuan satu arah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 15 Septmeber 2024. Warga memanfaatkan libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk berlibur ke kawasan wisata Puncak. TEMPO/Fajar Januarta
Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika Fokus Tuntaskan Penataan Puncak

Ajat Rohmat Jatnika dilantik sebagai Sekda Kabupaten Bogor pada hari ini. Ia mengatakan prioritasnya adalah penataan kawasan Puncak.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa QR Code dan Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Pilkada di Top 3 Tekno

4 hari lalu

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com
Cara Login WhatsApp Web Tanpa QR Code dan Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Pilkada di Top 3 Tekno

Topik cara login WhatsApp Web dengan mudah tanpa QR code menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Pesan Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Respati-Astrid dan Ilyas-Tri Haryadi

4 hari lalu

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep (dua dari kiri) menghadiri pertemuan dengan relawan Respati Ardi-Astrid Widayani di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu malam, 9 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Pesan Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Respati-Astrid dan Ilyas-Tri Haryadi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep melakukan Tur Pemenangan Pilkada 2024 di Jawa Tengah. Dia menitipkan pesan ini ke pasangan calon.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

4 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?