TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya akan menjaga netralitas dalam pemilihan gubernur Maluku 2018 meskipun ada salah satu pesertanya yang merupakan purnawirawan kepolisian.
“Ditanya saja ke pengawas pemilu bagaimana netralitas Polri,” kata Andap saat ditemui di Mabes Polri pada Rabu, 4 April 2018. “Dalam mekanisme penyelenggaraan pemilu kan ada pengawas.”
Baca: Murad Ismail Yakin Rebut 90 Persen Suara di Pilgub Maluku
Purnawirawan yang dimaksud adalah mantan Kepala Korps Brimob Polri Murad Ismail. Ia maju sebagai calon gubernur Maluku berpasangan dengan Barnabas Orno.
Baca: Daftar Cagub Maluku, Murad Ismail Naik Kapal Ikan ke KPU
Andap menekankan status Murad dalam pemilu adalah purnawirawan polisi, sehingga tidak ada masalah administrasi saat mencalonkan diri sebagai gubernur Maluku. Selain itu, kata Andap, Polri akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dalam pelaksanaan pemilihan nanti.
Murad yang lulus dari akademi kepolisian pada 1985 itu maju dalam pilkada Maluku tepat setelah memasuki masa pensiun. Selain Murad, purnawirawan perwira tinggi lain yang maju dalam pilkada adalah Anton Charliyan sebagai calon gubernur Jawa Barat.