Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Telusuri Foto Ridwan Kamil Naik Sepeda Motor Pelat Merah

image-gnews
Ridwan Kamil berfoto bersama warga Depok saat blusukan di Pasar Jongkok, Depok Jaya, Jawa Barat, Ahad (11/3). Kegiatan ini juga dimanfaatkan Ridwan Kamil untuk memantau usaha perekonomian rakyat Jawa Barat. Foto: Ridwan Kamil Fans Club/ Mohammad Halilintar
Ridwan Kamil berfoto bersama warga Depok saat blusukan di Pasar Jongkok, Depok Jaya, Jawa Barat, Ahad (11/3). Kegiatan ini juga dimanfaatkan Ridwan Kamil untuk memantau usaha perekonomian rakyat Jawa Barat. Foto: Ridwan Kamil Fans Club/ Mohammad Halilintar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia mengatakan lembaganya tengah menelusuri foto calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terlihat tengah dibonceng di atas motor berpelat merah. “Informasinya, foto itu diambil di Kuningan,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 31 Maret 2018.

Yusuf mengatakan, foto tersebut diterima Bawaslu setelah sempat viral di media sosial. Disebutkan, foto itu diambil pada masa kampanye Pilgub Jawa Barat 2018 baru-baru ini. "Foto itu harus dipastikan dulu apakah benar, apakah memang peristiwanya sekarang? Kita juga harus melihat rujukan regulasinya,” kata dia.

Baca: Timses Bantah Ridwan Kamil Kampanye Ilegal

Panwas Kabupaten Kuningan, kata Yusuf, kini tengah menelusuri kebenaran foto itu. "Panwas sedang menelusuri. Itu motornya punya siapa, siapa yang mengendarai, apakah PNS atau kepala desa, atau siapa? Ke sana dalam rangka apa? Kapan fotonya? Itu harus dipastikan," kata dia.

Yusuf mengatakan, dalam undang-undang mengenai pemilihan kepala daerah terdapat larangan penggunaan fasilitas negara saat berkampanye, termasuk anggaran negara dan anggaran pemerintah daerah. “Dalam Undang-Undang Pilkada itu ada aspek pidananya,” ujarnya.

Bawaslu Jawa Barat meminta Panwaslu Kuningan untuk menelusuri soal foto tersebut. “Hasil penelusuran itu akan dijadikan pembahasan di Sentra Gakumdu. Karena lokus delikti-nya di Kuningan, maka Sentra Gakumdu Kabupaten Kuningan yang akan melakukan proses itu. Sekarang masih penelusuran,” kata dia.

Baca: Panwaslu Bakal Surati KPU soal Kampanye Ilegal Ridwan Kamil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil ketua tim pemenangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum), Arfi Rafnialdi mengatakan, foto yang kini tengah dipersoalkan Bawaslu tersebut diambil pada Senin, 26 Maret 2018, di Kuningan. “Kegiatan tersebut tidak masuk ke dalam jadwal kampanye melainkan kunjungan kemanusiaan,” kata dia dalam jawaban tertulisnya yang diterima Tempo, Sabtu, 31 Maret 2018.

Arfi mengatakan, Ridwan Kamil saat itu tengah mengunjungi lokasi pengungsian korban bencana longsor di Desa Pinara, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Selepas dialog dengan warga korban bencana, Ridwan Kamil ingin melihat lokasi yang diperuntukkan menjadi lahan relokasi.

“Lokasi peruntukan relokasi berjarak sekira 3 kilometer dari tempat penampungan pengungsi. Untuk mencapai lokasi, kendaraan roda dua lebih memungkinkan dibandingkan roda empat mengingat lebar dan kondisi jalan yang terbatas,” kata dia.

Menurut Arif, saat itu, warga bersama aparat pemerintah desa yang tengah berada di tempat pengungsian itu berinisaitif menawarkan diri mengantar Ridwan Kamil beserta rombongan ke lokasi lahan relokasi. “Penggunaan kendaraan berpelat merah semata karena spontanitas dan praktis semata, mengingat keterbatasan kendaraan roda dua di lokasi. Sebagai tamu, Ridwan Kamil tentu menghargai inisiatif tuan rumah,” kata dia.

Sebelumya, Ridwan Kamil berkunjung ke lokasi korban bencana longsor di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuningan di tengah jadwal kampanye, pada Minggu, 26 Maret 2018. Sekitar 1.200 warga berada di tempat penampungan sementara akibat bencana longsor berasal dari Desa Margacina dan Desa Jabranti di Kecamatan Karangkancana, serta Desa Pinara dan Desa Mungkuldatar di Kecamatan Ciniru, Kuningan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Khofifah di Jawa Timur untuk Bursa Cawapres

2 hari lalu

Erick Thohir bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan ke Surabaya pada Rabu 7 Agustus 2019. (foto: istimewa)
Survei Indikator: Erick Thohir Ungguli Khofifah di Jawa Timur untuk Bursa Cawapres

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, antara Erick Thohir dan Khofifah Indar Parawansa hanya selisih sangat t


Peringati Pelanggaran HAM di September Hitam, Ketua BEM Kema Unpad: Bukannya Berkurang Malah Bertambah

2 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Peringati Pelanggaran HAM di September Hitam, Ketua BEM Kema Unpad: Bukannya Berkurang Malah Bertambah

Selain peringati pelanggaran HAM, massa aksi demonstrasi juga tuntut PJ Gubernur Bey Machmudin keluar dan temui massa untuk berdialog.


Begini Cara Beli Tiket Masuk Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar Bandung

2 hari lalu

Pengunjung melihat diorama di museum Masjid Raya Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2023. Museum di basement masjid seluas 3.000 meter persegi ini menampilkan sejarah perjalanan syiar Nabi Muhammad SAW sampai penyeberan Islam ke Nusantara dan Jawa Barat. Isi museum didominasi multimedia dan grafis sebanyak 56 persen, selebihnya benda koleksi, maket, dan diorama. Museum ini  juga menerapkan teknologi video mapping dan augmented reality. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Beli Tiket Masuk Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar Bandung

Masjid Al-Jabbar memiliki Galeri Rasulullah sebagai tempat wisata edukasi, ada apa saja yang ditampilkan di sana?


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Survei SMRC: Anies-Cak Imin Masih Tempati Posisi Terbawah di Jawa Timur

4 hari lalu

Bakal calon Presiden Anies Rasyid Baswedan (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Presiden Abdul Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) bersama sejumlah kiai dan tokoh di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 28 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan pertama kalinya Anies dan Cak Imin bersafari politik ke pondok pesantren sejak pertama kali mendeklarasikan diri pada 2 September lalu. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/YU
Survei SMRC: Anies-Cak Imin Masih Tempati Posisi Terbawah di Jawa Timur

Survei SMRC mencoba simulasi pasangan Anies-Cak Imin di Jawa Timur. Hasilnya, pasangan ini masih berada di posisi terbawah.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

13 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

13 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


PDIP Coret Ridwan Kamil dan AHY sebagai Bacawapres Ganjar, Tinggal Mengerucut pada 4 Tokoh

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menerima kedatangan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam acara peluncuran buku karya AHY di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2023. AHY meluncurkan buku bertajuk Tetralogi Transformasi AHY: Kumpulan Pemikiran & Gagasan Agus Harimurti Yudhoyono. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PDIP Coret Ridwan Kamil dan AHY sebagai Bacawapres Ganjar, Tinggal Mengerucut pada 4 Tokoh

Puan Maharani memastikan tertutup peluang bagi AHY dan Ridwan Kamil dipilih sebagai bakal cawapres Ganjar Pranowo.


7 Karya Arsitektur Populer Ridwan Kamil, Dari Museum Hingga Masjid

15 hari lalu

Pekerja merawat taman bunga di perkarangan Museum Tsunami, Banda Aceh, Aceh, Senin, 16 Maret 2020. Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh menutup sejumlah objek wisata bagi pengunjung, antara lain Museum Tsunami, Museum Aceh, situs tsunami PLTD Apung, situs tsunami Kapal Nelayan Atas Rumah dan objek wisata pantai lainnya selama 14 hari terhitung Senin, 16 Maret 2020. ANTARA/Ampelsa
7 Karya Arsitektur Populer Ridwan Kamil, Dari Museum Hingga Masjid

Ridwan Kamil tidak hanya dikenal sebagai politikus, tapi juga terkenal sebagai arsitek dengan rancangan desain arsitektur yang fenomenal.