Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Wali Kota Malang Ditahan, Timses Ubah Strategi Pemenangan

image-gnews
Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Moch Anton yang juga merupakan calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018 itu ditahan KPK sebgai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD Kota Malang terkait pembahasan APBD-P TA 2015. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Moch Anton yang juga merupakan calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018 itu ditahan KPK sebgai tersangka pemberi suap kepada anggota DPRD Kota Malang terkait pembahasan APBD-P TA 2015. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Tim sukses calon Wali Kota Malang mengatur ulang strategi pemenangan pilkada 2018 menyusul penahanan Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban. Dalam kampanye selama ini, kedua calon itu menjadi sosok yang ditonjolkan kepada publik.

"Tentu kami mendesain ulang dalam pergerakan dan kampanye," kata ketua tim sukses Anton, Arif Wahyudi, di Malang, Rabu, 28 Maret 2018. Upaya ini termasuk berkomunikasi dengan partai koalisi yang mengusung pasangan Anton-Syamsul Mahmud.

Baca juga: Wali Kota Malang Mochammad Anton Ditahan KPK

"Kami akan bergerak sampai titik darah penghabisan sebagai penghormatan kepada Abah Anton," kata Arief. Dia juga mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Arief mengaku prihatin terhadap penahanan Anton seusai pemeriksaan oleh KPK. Mereka tak menyangka Anton ditahan sesaat setelah diperiksa penyidik KPK pada Selasa, 27 Maret 2018.

"Hal itu jauh dari apa yang kami perkirakan," kata Arief. Menurut dia, Anton memberi pesan sebelumnya kepada tim sukses untuk tetap semangat dan tegar apa pun yang terjadi.

Sementara itu, juru bicara pemenangan Yaqud Ananda Gudban-Wanedi, Dito Arief, menyampaikan tim menghormati proses hukum di KPK. Tim hukum yang disiapkan tengah mengkaji untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepada Nanda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menghormati praduga tak bersalah. Praperadilan salah satu usaha hukum yang bisa dilakukan," kata Dito.

Baca juga: Dua Calon Wali Kota Malang Jadi Tersangka Kasus Suap

Anton dan Nanda ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memberi dan menerima suap untuk meloloskan anggaran pembangunan jembatan dalam APBD Perubahan 2015.

Bersamaan dengan Anton, KPK juga menetapkan 19 tersangka lain. Selain Anton, yang juga Wali Kota Malang nonaktif, KPK menetapkan 18 anggota Dewan, termasuk calon Wali Kota Malang lainnya, yakni Yaqud Ananda Gudban.

Uang suap sebesar Rp 700 juta mengalir ke 45 anggota Dewan. Dana berasal dari kontraktor yang berkepentingan dengan proyek tersebut. Kasus ini menyeret Ketua DPRD Arief Wicaksono dan Kepala Pekerjaan Umum Jarot Edy Sulistyo. Keduanya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Pesan Wali Kota Malang untuk Content Creator

27 Juni 2023

Wali Kota Malang Sutiaji (dua kiri) didampingi Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Beijing Tutuk SH Cahyono (kiri) berbincang dengan pengusaha China di KBRI di Beijing di sela-sela kunjungannya ke China, (10/6/2023). ANTARA/M. Irfan Ilmie
Pesan Wali Kota Malang untuk Content Creator

Content creator harus memikirkan dampak dari konten yang dibuat pada audiensnya.


Sewa Ruang Kerja Mahal, Kota Malang Sediakan Coworking Space Buat Start-up

5 September 2021

Coworking space di Kota Malang. Dok. Pemerintah Kota Malang
Sewa Ruang Kerja Mahal, Kota Malang Sediakan Coworking Space Buat Start-up

Pemerintah Kota Malang membangun empat coworking space di setiap kecamatan. Tinggal satu kecamatan yang belum punya.


Wali Kota Malang Larang Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Sebabnya

28 Juni 2021

Wali Kota Malang Sutiaji melihat kartun karya para  kartunis Kota Malang. Tempo/Eko Widianto
Wali Kota Malang Larang Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Sebabnya

Wali Kota Malang Sutiaji melarang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.


Setara Sebut Wali Kota Bogor, Malang, dan Salatiga Tunjukkan Semangat Toleransi

13 April 2021

Perajin barongsai membuat kepala naga barongsai menjelang perayaan tahun baru Imlek dan Capgomeh di Bogor, Jawa Barat, 4 Februari 2015. Harga barongsai bervariasi dari harga 1 hingga 3 juta rupiah, tergantung bahan dan kualitasnya. Foto: Lazyra Amadea Hidayat
Setara Sebut Wali Kota Bogor, Malang, dan Salatiga Tunjukkan Semangat Toleransi

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan sejumlah wali kota telah memperlihatkan gerak maju kepemimpinan toleransi.


Wali Kota Minta Warga Tak Risau Soal Dentuman Misterius di Malang

3 Februari 2021

Wali Kota Malang Periode 2018-2022, Sutiaji meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 April 2019. Sutiaji diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono, terkait pengembangan kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Wali Kota Minta Warga Tak Risau Soal Dentuman Misterius di Malang

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan hingga saat ini belum mengetahui asal suara dentuman keras yang terjadi semalam.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Kawasan Kayutangan Jadi Destinasi Wisata Heritage di Kota Malang

12 Maret 2020

Kawasan Kayutangan di Kota Malang, Jawa Timur akan menjadi destinasi wisata heritage.  Foto: Antaranews
Kawasan Kayutangan Jadi Destinasi Wisata Heritage di Kota Malang

Pemerintah Kota Malang menata kawasan Kayutangan, Kecamatan Klojen untuk dijadikan destinasi wisata heritage.


Suap DPRD Malang, KPK Periksa Wali Kota

9 April 2019

Tersangka anggota DPRD Malang, Asia Iriani (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 November 2018. KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap 14 orang tersangka anggota DPRD Malang dalam kasus menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Suap DPRD Malang, KPK Periksa Wali Kota

KPK memeriksa Wali Kota Malang dalam dugaan siap DPRD Malang.