Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Dorong Masyarakat Ikut Pantau Pilkada Calon Tunggal

Reporter

image-gnews
Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta mengadakan simulasi pengawasan pemilu partisipatif dengan memanfaatkan teknologi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta mengadakan simulasi pengawasan pemilu partisipatif dengan memanfaatkan teknologi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu mendorong adanya lembaga pemantau yang aktif melakukan pemantauan pada hari pemilihan. Bawaslu berharap lembaga pemantau independen ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pasangan calon tunggal.

“Di daerah, Pilkada dilaksanakan dengan calon tunggal. Satu-satunya yang memiliki legal standing untuk mengajukan sengketa adalah lembaga pemantau Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca: Ini 10 Calon Tunggal di Pilkada 2018

Ia mengatakan, untuk Pilkada, lembaga pemantau mesti mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. Saat ini, ada 13 daerah yang sudah pasti menggelar pilkada dengan calon tunggal, yaitu Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Deli Serdang, dan Mamberamo Tengah. Abhan berharap minimal ada satu lembaga pemantau di daerah-daerah tersebut yang bisa memantau secara resmi.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan akan berupaya menjawab tantangan Bawaslu itu. Namun, menurut dia, ada permasalahan dalam hal pengamanan untuk para pemantau karena akan berhadapan langsung dengan kandidat. “Sekarang pengamanannya enggak jelas, anggaran enggak jelas, tapi kami akan mencoba semaksimal mungkin,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu mendorong komponen masyarakat ataupun lembaga yang berfokus terhadap pemilihan umum untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan saat ini Bawaslu satu-satunya lembaga resmi yang mengawasi pemilu. “Kami menyadari bahwa obyek pengawasan kami sangat luas, namun sumber daya manusia sangat terbatas,” ucap Abhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Posko Pengaduan E-KTP Bawaslu Masih Sepi Aduan

Atas dasar itu, Abhan menuturkan akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Berbeda dengan saat pilkada, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu, lembaga pemantau Pemilu 2019 mesti didaftarkan dan diverifikasi di Bawaslu.

Abhan mengatakan, makin baik pemantau pemilu, makin baik pula kualitas pemilu. Apalagi dengan banyaknya ruang yang diberikan Undang-Undang Pemilu kepada Bawaslu untuk melaksanakan fungsi peradilan atau ajudikasi. “Masyarakat atau lembaga memiliki kesempatan yang luas untuk menjadi pemantau pemilu,” tuturnya.

Saat ini, baru satu lembaga yang mendaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2019, yakni JPPR. “Kami mencoba mendaftarkan diri agar teregistrasi,” ucap Sunanto. Ia berharap, dengan terdaftar sebagai lembaga pemantau resmi Pemilu 2019, hak masyarakat sipil sebagai pemantau bisa benar-benar diterapkan dan dilindungi. "Termasuk bagaimana kita bisa dapat banyak data dan bekerja sama dengan penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pemilu,” tuturnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

5 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

9 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

9 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

11 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

12 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

12 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

12 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

12 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.