Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Tak Netral, Pjs Bupati Indragiri Hilir Diperiksa Bawaslu

image-gnews
Badan Pengawas Pemilihan Umum merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018.
Badan Pengawas Pemilihan Umum merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pejabat Sementara Bupati Indragiri Hilir Rudyanto diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau atas dugaan tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah. Rudyanto disebut turut mendukung calon Gubernur Riau inkumben Arsyadjuliandi Rachman bersama camat dan kepala desa di Indragiri Hilir.

"Ini masih dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Senin, 26 Maret 2018.

Baca juga: Bawaslu: Ada Dana Rp 14 Miliar di Luar Rekening Pilkada 2018

Rusidi menjelaskan, perkara itu terungkap menyusul laporan dari masyarakat kepada Bawaslu Riau yang menyebutkan adanya suatu gerakan mendukung paslon inkumben Arsyadjuliandi Rachman oleh Pjs Bupati Indragiri Hilir, camat dan kepala desa.

Hal itu terungkap dengan adanya bukti percakapan grup aplikasi pertemanan WhatsApp yang beranggotakan 4 orang terdiri dari camat, kades dan Rudyanto. Grup itu bernama 'Camar, GAS dan PJ Bupati Inhil.'

Dalam percakapan itu, kata Rusidi, salah satu anggota grup yang diduga merupakan seorang camat di Indragiri Hilir melaporkan kepada Rudyanto bahwa mereka telah melakukan pertemuan bersama para kades untuk membahas pemenangan calon inkumben.

Menanggapi hal itu, Rudiyanto membuat sebuah komentar bernada mendukung pertemuan itu dengan kalimat "Mantap, sampaikan salam saya kepada wali."

"Informasi awal dugaan pelanggarannya adalah, Rudyanto diduga ikut mendukung pertemuan 4 Kepala Desa untuk pemenangan salah satu calon Gubernur Riau dan salah satu calon Bupati Inhil 2018," kata Rusidi.

Dalam hal ini, Rusidi menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Rudyanto mengingat ia adalah seorang pegawai negeri yang ditugaskan sebagai pejabat sementara di Indragiri Hilir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagai PJ Bupati, kami lihat pelanggaran dari sisi netralitas ASN-nya," ucapnya.

Namun Rusidi belum menjelaskan secara rinci siapa saja camat dan kades tersebut.  Sebab kata dia, temuan pelanggaran masih dalam proses penelusuran. Bawaslu akan memanggil para camat dan kepala desa yang tergabung dalam grup WhatsApp itu untuk dimintai ketererangan terkait percakapan itu.

"Kami sudah temukan beberapa fakta, proses masih panjang, kami harus memanggil para kades dan camat itu untuk mengkonfirmasi apakah betul nama Rudiyanto di dalam grup itu adalah Pjs Bupati Indragiri Hilir," katanya. 

Rusidi menambahkan, dalam pemeriksaan ini Bawaslu memeriksa Rudyanto dengan 15 pertanyaan. Namun Rusidi enggan menjelaskan hasil pemeriksaan awal ini.

"Untuk materi jawaban yang bersangkutan belum bisa kami sampaikan. Nanti kami sampaikan pada kesimpulan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak," kata dia.

Ini merupakan pemanggilan yang kedua bagi Rudyanto. Sebelumnya, Rudyanto yang masih aktif menjabat Kepala Dinas Pendidikan Riau juga sempat dipanggil Bawaslu Riau untuk dimintai keterangan karena menginstruksikan kepada kepala SMA/SMK se-Riau untuk memasang spanduk bertuliskan LANJUTKAN di lingkungan sekolah.

Saat dikonfirmasi, Rudyanto enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait tuduhan tidak netral. Rudiyanto terus berlalu tanpa sepatah kata pun saat keluar ruang pemeriksaan di Kantor  Bawaslu Riau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

18 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mempersilakan masyarakat untuk berkampanye memilih kotak kosong selagi tetap mengikuti aturan.


Akademisi Banten Dorong Tiga Unsur Ini Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Diskusi dan deklarasi pemilu damai di Fakultas Hukum Untirta, Kabupaten Serang, Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Pemkab Serang
Akademisi Banten Dorong Tiga Unsur Ini Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2024

Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga


Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

1 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu RI Ingatkan Seluruh Jajaran Laporkan Harta Kekayaan

Herwyn J. H. Malonda, meminta seluruh pimpinan Bawaslu, sekretariat, hingga pengelola keuangan terbuka dan jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan


Ketua Bawaslu Sebut Kampanye Kotak Kosong Boleh Dilakukan, Ini Syaratnya

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Bawaslu Sebut Kampanye Kotak Kosong Boleh Dilakukan, Ini Syaratnya

Ketua Bawaslu menyatakan fenomena kotak kosong adalah refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.


Bawaslu dan KPU Loloskan Kadernya Jadi Anggota DPR Terpilih, PKB Bakal Lakukan Ini

3 hari lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu dan KPU Loloskan Kadernya Jadi Anggota DPR Terpilih, PKB Bakal Lakukan Ini

Tak hanya mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status kadernya sebagai anggota DPR terpilih, PKB bakal lakukan ini.


Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada Serentak 2024, beberapa komunitas paparkan isu-isu yang ada di Yogyakarta.


Election Corner FISIPOL UGM Gelar Diskusi dan Paparkan Temuan Indeks Kerawanan Pemilu Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Election Corner FISIPOL UGM Gelar Diskusi dan Paparkan Temuan Indeks Kerawanan Pemilu Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada 2024 dan paparkan temuan Indeks Kerawanan Pemilu di Indonesia.


PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

4 hari lalu

Steering Committee (SC) Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza (tengah) menyampaikan pandangannya disaksikan, Sekretaris SC Syaiful Huda, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sekretaris OC Zainul Munasichin saat Rapat Panitia Muktamar sekaligus peluncuran logo Muktamar PKB di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. PKB akan menggelar Muktamar pada 24-26 Agustus 2024 di Bali. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Pertanyakan Sikap Bawaslu dan KPU yang Tetap Loloskan Kadernya jadi Anggota DPR Terpilih

PKB mempertanyakan keputusan Bawaslu dan KPU yang tetap mempertahankan status Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR terpilih.


Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

5 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan pihak pengadu dan teradu ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.


Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

5 hari lalu

Foto bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pendeglang, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

Bawaslu Pandeglang jelaskan kriteria bantuan sembako yang dapat terkena sanksi pidana selama pilkada. Ancaman sanksi ini berlaku untuk pemberi dan penerima bantuan.