TEMPO.CO, Medan - Partai Demokrat mengganti Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih) dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Utara. Posisinya digantikan Herri Zulkarnain sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Kami harus mengambil langkah, supaya Demokrat Sumut tidak semakin drop," ujar Herri Zulkarnain saat jumpa pers di Kantor DPD Demokrat Sumatera Utara, Rabu, 21 Maret 2018.
Baca juga: JR Saragih Jadi Tersangka, Partai Demokrat Ajukan Praperadilan
Penggantian ini dilakukan setelah JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen saat pencalonan gubernur Sumatera Utara.
Herri menjelaskan pengalihan tugas Ketua DPD Demokrat sebagai wujud partai yang berkomitmen untuk terus melanjutkan roda organisasi. Apalagi dalam waktu dekat, akan berlangsung pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden 2019.
Selain itu, penggantian juga dilakukan demi fokusnya JR Saragih dalam menjalani proses hukum. Sehingga padatnya jadwal roda organisasi tidak menganggu konsentrasi JR Saragih dalam menghadapi kasusnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat, Meilizar Latief menegaskan pergantian JR Saragih hanya untuk sementara. "Pergantian ini hanya sementara. Jika kasus hukumnya selesai, dia kembali lagi jadi ketua", sebut Meilizar.
Baca juga: Demokrat Belum Pikirkan Alihkan Dukungan dari JR Saragih
Melizar mengungkapkan, surat putusan pengalihan ketua ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono per 20 Maret 2018. Pergantian struktural di DPD Demokrat Sumatera Utara hanya kepada JR Saragih. Sedangkan yang lainnya masih tetap seperti sebelumnya.
Terkait kasus hukum yang dihadapi JR Saragih, Meilizar mengatakan Partai Domokrat akan memberikan dukungan penuh baik secara moral maupun bantuan hukum. "Dukungan hukum diberikan langsung oleh DPP", lanjut Meilizar.