TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan pengawasan terkait pelibatan dan penyalahgunaan anak-anak dalam gelaran proses Pilkada 2018.
"Ada beberapa temuan dari hasil pantauan sementara KPAI melalui media elektronik terkait identifikasi 15 jenis pelanggaran dalam penyalahgunaan anak-anak dalam pilkada," kata Komisioner KPAI Jasra Putra di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.
Pelanggaran itu di antaranya terjadi di Kudus pada pertengahan Februari lalu. Di sana, sejumlah anak-anak didapati memegang poster paslon saat kampanye damai. Menurut Jasra, temuan itu telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kudus dan akan dilimpahkan ke Bawaslu Jateng.
Baca : KPAI Imbau Orang Tua Tak Ajak Anak Hadiri Kampanye Pilkada 2018
Temuan lainnya diperoleh di Bogor, Jawa Barat. Salah satu paslon didapati memasang gambar anak dalam kalendernya. "Ditemukan kalender 2018 yang memasang foto salah satu calon sedang bertemu dengan anak," kata Jafra.
Selanjutnya, ujar Jasra, adalah terkait video yang beredar bahwa ada pelibatan anak dalam mendukung salah satu pasangan calon di Kota Bekasi oleh salah satu institusi pendidikan. Atas temuan itu, sang pasangan calon dan pimpinan institusi itu telah dipanggil Bawaslu dan diberikan teguran keras dalam bentuk tertulis.
Dugaan pelanggaran juga terjadi dalam kegiatan senam masal yang melibatkan anak-anak. Dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh salah sorang Calon Gubernur Jawa Barat dan Calon Wali Kota Sukabumi.
Belum lagi temuan foto balita bersama orangtuanya yang berada di samping salah seorang calon Gubernur Jawa Barat yang sedang berkampanye. Temuan foto Cagub bersama dengan orangtua yang menggendong balita juga terjadi di Jateng.
Temuan lainnya adalah dalam video kampanye salah seorang Cagub Jawa Timur yang melibatkan anak pesantren Probolinggo yang secara masal menyanyikan lagu 'KB Sedulur'.
Ketua Bawaslu Abhan membenarkan adanya temuan itu. Dia menuturkan dugaan pelanggaran itu tengah ditangani oleh Bawaslu Daerah. "Sudah kami klarifikasi dan beri himbauan untuk tidak mengulangi lagi, tidak mengeksploitasi anak untuk kepentingan politik," kata Abhan.
Menurut Abhan, memang bisa saja ada paslon yang secara tidak sengaja alias spontanitas mengajak anak-anak dalam kampanye pilkada. Dia mengatakan akan mendalami dan mempelajari lagi kegiatan yang bisa dikategorikan sebagai melibatkan anak-anak secara aktif. "Yang aktif itu kalau memang anak diajak aktif blusukan sambil diberikan alat peraga paslon," tuturnya.