TEMPO.CO, Bandung - Anggota KPU Jawa Barat Ferdhiman P Bariguna mengatakan, lembaganya meminta petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) agar mencatat secara khusus pemilih difabel saat melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemiih di Jawa Barat. “Kita tidak hanya mengumpulkan data pemilih, tapi juga pemilih disabilitas. Kita punya 52 ribu pemilih penyandang disabilitas,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Maret 2018.
Ferdhiman mengatakan, 52 ribu pemilih tersebut dibagi dalam sejumlah kategori. Di antaranya tuna netra, tuna grahita, dan tuna daksa. Data tersebut digunakan KPU untuk memperkirakan kebutuhan logistik kaum penyandang disabilitas.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Berhak Memilih
Menurut Ferdhiman, data pemilih difabel itu masih diolah. Tapi dari data sementara, KPU Jawa Barat sudah bisa memperkirakan ada 9 ribuan TPS yang membutuhkan alat bantu khusus bagi pemilih penyandang tuna netra. KPU memiliki data by name by address untuk menentukan kebutuhan logistik kaum difabel.
Ferdhiman mengatakan, sejumlah rekomendasi bisa disiapkan dengan sebaran data tersebut. Dia mencontohkan, sejumlah TPS yang memiliki pemilih difabel tuna daksa misalnya, diminta agar memilih lokasi yang tidak memiliki tangga. “Dari situ kita bisa susun, dan disain TPS-nya,” kata dia.
Anggota Bawaslu Jawa Barat M Waskin Marzuki mengatakan, data pemilih penyandang disabilitas yang dikumpulkan KPU Jawa Barat masih belum akurat. “Ada daerah yang belum punya sama sekali, sehingga kesannya dadakan. Kita tidak tahu,” kata dia, Senin, 19 Maret 2018.
Wasikin meminta KPU konsisten jika serius hendak memetakan data pemilih difabel. “Kalau sudah kerepotan biasanya akan memutuskan ini tidak wajib melaporkan data disabilitas. Khawatirnya nanti tidak akurat,” kata dia.
KPU Jawa Barat telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 mencapai 31.708.330 orang. Terdiri dari 15.941.296 orang pemilih laki-laki dan 15.767.034 pemilih berjenis kelamin perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan. Dengan jumlah pemilih tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan gubernur Jawa Barat nanti berjumlah 74.944 unit. KPU belum menetapkan jumlah pemilih difabel karena datanya belum lengkap.