TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyesali kesalahan informasi soal status lulusan JR Saragih di TNI. Meski begitu dia menyatakan kesalahan itu bukan sebuah kejahatan.
"Kesalahan informasi, meski disesali, lumrah dan bukan kejahatan," kata Rachland, Ahad, 18 Maret 2018.
Baca juga: TNI AD Jelaskan Pangkat Terakhir JR Saragih
Saat pencalonan JR Saragih di pemilihan gubernur Sumatera Utara ditolak Komisi Pemilihan Umum Sumut beberapa waktu lalu, Rachland menuding ada permainan kotor. Dia mengatakan tak masuk akal legalisir ijazah SMA JR Saragih ditolak. Rachland menyebut JR Saragih adalah lulusan Akademi Militer Magelang dan pensiun dini dengan pangkat terakhir kolonel.
Belakangan diketahui JR Saragih bukanlah lulusan Akmil. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh mengatakan, JR Saragih adalah lulusan Sekolah Prawira Prajurit Karir (Sepa PK) TNI. Pangkat terakhir JR Saragih adalah kapten, tiga tingkat di bawah kolonel sebagaimana yang tersebar sebagai pangkat terakhir JR Saragih selama ini.
Klarifikasi dari TNI AD itu dibenarkan Rachland. Dia mengatakan JR Saragih bukan berpangkat kolonel seperti yang diketahui sebelumnya. "JR Saragih tidak pernah mengaku berpangkat Kolonel. Kesalahan informasi itu ada pada saya," ujar Rachland.
Baca juga: Ternyata JR Saragih Lulusan Sepa PK TNI, Pangkat Terakhir Kapten
Namun terlepas dari kesalahan penyebutan pangkat dan lembaga pendidik, tutur Rachland, koreksi dari pihak TNI tetap mengakui JR Saragih pernah menempuh pendidikan di TNI AD.
Menurut dia, walaupun Taruna Akmil dan Sepa PK berbeda, keduanya merupakan pendidikan resmi militer di bawah TNI. "Lulusannya juga sama-sama berpangkat Letnan Dua," kata Rachland.