Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cagub Malut Tersangka, KPK: Tak Ada Hubungannya dengan Wiranto

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada media di gedung KPK, Jakarta, 16 Maret 2018. Dalam keterangannya KPK menetapkan Calon Kepala Daerah Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong dan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan menerima gratifikasi dan pencucian uang.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada media di gedung KPK, Jakarta, 16 Maret 2018. Dalam keterangannya KPK menetapkan Calon Kepala Daerah Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong dan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan menerima gratifikasi dan pencucian uang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak membangkang atas imbauan Wiranto karena telah mengumumkan status tersangka calon gubernur yang berlaga di Pilkada 2018. Ini terkait dengan penetapan tersangka korupsi calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus pada Jumat, 16 Maret 2018.

"Ini tidak ada hubungannya dengan pernyataan bahwa kami membangkang atas imbauan dari Menko Polhukam," kata Laode di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.

Baca juga: KPK Tetapkan Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi Lahan Bandara

KPK menetapkan Ahmad sebagai tersangka korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula. Atas perbuatannya Ahmad diduga merugikan negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Laode mengatakan perbuatan Ahmad pernah diproses aparat penegak hukum, namun tidak pernah membuahkan hasil. Menurut Laode, masyarakat Maluku Utara sudah sangat kecewa dengan penegakan korupsi di provinsi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya meminta KPK menunda pengumuman tersangka calon kepala daerah di Pilkada 2018.

Baca juga: Alasan KPK Tolak Permintaan Wiranto: Ingin Pilkada Berjalan Baik

"Kami dari penyelenggara hanya mau ditunda dulu lah, ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia (calon kepala daerah) sebagai saksi ataupun tersangka. Karena apa? Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.

Pernyataan Wiranto adalah respons terhadap pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan akan ada sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top Nasional: Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Kasus Kementan, Tanggapan Yaqut soal Pendisiplinan PKB

1 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Kasus Kementan, Tanggapan Yaqut soal Pendisiplinan PKB

Febri Diansyah membantah dugaan keterlibatan perusakan barang bukti dalam kasus korupsi Kementan.


Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Korupsi Kementan

10 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri Diansyah diperiksa sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Bantah Terlibat Perusakan Barang Bukti Korupsi Kementan

Febri Diansyah menyatakan tak ada pertanyaan soal perusakan dokumen kasus dugaan korupsi Kementan dari penyidik.


KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jelaskan Pemanggilan Febri Diansyah dkk untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan di Kantor Syahrul Yasin Limpo

KPK membeberkan pemanggilan 3 pengacara ke Gedung KPK bukan sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, melainkan sebagai saksi.


Tersangka Kasus Kementan Sudah Ada, KPK: Penahanan Dulu, Baru Diumumkan Namanya

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Kasus Kementan Sudah Ada, KPK: Penahanan Dulu, Baru Diumumkan Namanya

KPK masih bungkam soal nama-nama tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan identitas tersangka nanti diumumkan.


Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

18 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ahli Hukum Minta KPK Umumkan Tersangka Korupsi di Kementan Agar Tak Simpang Siur

Di era kepemimpinan Firli Bahuri, pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan penahanan. Hal ini berbeda dengan era pimpinan KPK sebelumnya.


10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

19 jam lalu

Siemens. AP/Matthias Schrader
10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.


Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

20 jam lalu

Kuasa hukum Aliansi 1057 KSP Indosurya, Febri Diansyah, berbincang dengan perwakilan Aliansi setelah membicarakan rencana tahapan pemulihan kerugian di Kejaksaan Agung, pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Dipanggil Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan. Berikut profilnya.


KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Febri Diansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

KPK memanggil Febri Diansyah dan dua pengacara lainnya sebagai saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kementan RI.


3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.


KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

1 hari lalu

Pada acara Penghargaan Pertanian tahun 2022, Mentan Syahrul menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan Certificate of Acknowledgement dari lembaga penelitian padi terpercaya di tingkat internasional, IRRI, pada Ahad, 14 Agustus 2022. Menurut IRRI, Indonesia dinilai berhasil mencapai swasembada beras karena sukses membangun sistem pertanian dan pangan, serta mengimplementasikan teknologi dan inovasi beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Dua Adiknya Pernah Terlibat Kasus Korupsi

Berikut fakta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK. Dua adiknya, pun pernah terlibat kasus korupsi.