TEMPO.CO, Jakarta - Sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu) melayangkan surat panggilan terhadap JR Saragih, tersangka dugaan pemalsuan legalisir ijazah. Jopinus Ramli Saragih direncanakan diperiksa Senin pekan depan.
Pengarah sentra gakkumdu Bawaslu Sumut, Komisaris Besar Andi Rian, mengatakan sentra gakkumdu sudah menyerahkan surat pemanggilan terhadap JR Saragih. "Surat panggilan sudah diserahkan melalui kuasa hukum JR Saragih," kata Andi Rian di Medan, Jumat, 16 Maret 2018.
Baca juga: JR Saragih Tersangka, Demokrat Bakal Ajukan Praperadilan
Pemeriksaan terhadap JR Saragih, ujar Andi yang juga Direktur Kriminal Umun Polda Sumut, terkait dugaan pemalsuan foto copy ijazah yang dilegalisir dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. JR Saragih dikenakan Pasal 184 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Sentra gakkumdu Bawaslu Sumut menetapkan JR Saragih sebagai tersangka dengan tuduhan pemalsuan legalisir foto copy ijazah.Ternyata sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JR Saragih sudah dipanggil untuk pemeriksaaan di sentra gakkumdu.
"JR Saragih sudah pernah dipanggil dua kali untuk pemeriksaan," kata ketua badan pembinaan organisasi keanggotaan dan kaderisasi Partai Demokrat Sumut Ronald Naibaho. Pada panggilan pertama, JR Saragih sedang bertugas di luar kota. Sedangkan panggilan kedua dia tidak hadir dan menyerahkan surat berisi pemberitahuan tidak bisa hadir.
Demokrat, kata Ronald, akan memberikan pendampingan hukum dan membela JR Saragih. "Kami sarankan JR Saragih hadir Senin pekan depan untuk menjalani proses pemeriksaan," ujar Ronald.
Baca juga: JR Saragih Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
Menurut Ronald, penetapan tersangka kepada JR Saragih tidak pernah diduga sebelumnya. Kader Demokrat, kata dia, malah sangat yakin JR Saragih akan lolos sebagai calon gubernur karena semua persyaratan pencalonan yang dia serahkan ke KPU Sumut benar adanya.
Kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang mengatakan, akan mendampingi pemeriksaan JR Saragih Senin pekan depan. "Saya bersama tim kuasa hukum JR Saragih dari Partai Demokrat akan mengawal perkara ini. Kami akan membela JR.Saragih agar mendapat keadilan," kata Ikhwaluddin.