Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menelusuri SMA JR Saragih yang Hanya Menyisakan Siswa TK

Editor

Amirullah

image-gnews
Surat keterangan pengganti ijazah SMA bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih. Tempo/Sahat Simatupang
Surat keterangan pengganti ijazah SMA bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih. Tempo/Sahat Simatupang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Ikhlas Prasasti yang menaungi bekas SMA bakal calon gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2018 JR Saragih, kini hanya menyisakan TK Ikhlas Prasasti. Namun, tak lama lagi TK tersebut pun akan ditutup karena kesulitan keuangan.

SMA dan SMP Ikhlas Prasasti telah ditutup pada tahun 1994, setelah ada pembangunan kompleks SD Sumur Batu. TK tersebut juga sudah tidak memiliki bangunan sendiri dan sekarang menumpang di SD Sumur Batu 3, Jakarta Pusat.

Baca juga: KPU Mempertanyakan Langkah JR Saragih Menggugat ke PTTUN

"Sekarang cuma ada TK saja. Sementara numpang di sekolah kami sampai sisa siswanya lulus. Setelah siswanya lulus ya sudah nggak ada lagi sekolahnya," ujar Marintan Muryati, guru SD Sumur Batu 3 saat ditemui di lokasi, Selasa, 13 Maret 2018.

TK Ikhlas Prasasti itu, kata Marintan, menempati aula serbaguna SD Sumur Batu 3 yang terletak di lantai empat gedung sekolah. Setiap hari sekolah, proses belajar-mengajar di TK itu ada dua gelombang, yaitu kelas A dan kelas B. Ada dua pengajar di TK Ikhlas Prasasti beserta Kepala Sekolah Uki Rahmawati yang merupakan istri dari pendiri Yayasan Ikhlas Prasasti.

Marintan mengatakan, pada 1994, gedung SMA Ikhlas Prasasti direnovasi bersama dengan gedung sekolah lainnya. Setelah direnovasi, SMA dan SMP Ikhlas Prasasti sudah tidak ada lagi dan lahan sekolah itu ditempati oleh SD 4 Sumur Batu.

Menurut Marintan SMA Ikhlas Prasasti telah meluluskan banyak orang. "Tapi apakah sekolah tersebut sudah memenuhi perizinan atau tidak, kami tidak tahu," kata Marintan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan SMA dan SMP Ikhlas Prasasti ditutup karena keadaan finansial yang sulit saat itu. Setelah ditutup, Uki Rahmawati menjadi pengurus tunggal.

SMA Ikhlas Prasasti menjadi pembicaraan setelah JR Saragih ditolak menjadi cagub Sumut pada Pilkada 2018. Alasannya, dia tak melegalisir ijazah SMA nya sebagai syarat pencalonan.

Baca juga: JR Saragih Gugat KPU ke Pengadilan TUN hingga Kehilangan Ijazah

JR Saragih pun menggugat putusan KPU ke Bawaslu. Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan sebagian gugatan JR Saragih dan memintanya untuk melegalisir ulang ijazah SMA-nya. Namun yang dilakukan JR Saragih bukan melegalisir ulang ijazah, tapi Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Dia mengaku ijazahnya hilang.

"JR Saragih menyatakan kehilangan Surat Tanda Tamat Belajar pada 5 Maret 2018, atau dua hari paska Bawaslu memerintahkan JR Saragih harus melegalisir STTB bersama-sama KPU Sumut dan menuangkannya dalam berita acara khusus," kata Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea, Senin lalu. Dia mengatakan KPU akan mengambil keputusan pencalonan JR Saragih pekan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.


Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.


Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.