TEMPO.CO, Surabaya - Calon Gubernur Jawa Timur dalam pilkada 2018, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan anak yang tidak teridentifikasi orang tuanya berhak memiliki akta kelahiran. Tujuannya, mereka bisa memperoleh perlindungan dan jaminan sosial dari negara.
"Anak-anak yang terlahir dari unwanted pregnancy dan unwanted child mempunyai hak yang sama dengan anak-anak yang memiliki keluarga," ucap Khofifah saat mengunjungi Pondok Pesantren Millinium Roudlotul Jannah di Sidoarjo, Selasa, 13 Maret 2018.
Baca juga: Pilkada 2018, Cagub Riau Syamsuar Ingin Nasionalisasi Blok Migas
Mantan Menteri Sosial itu menuturkan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak Indonesia, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam Pasal 27 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak disebutkan identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya. Identitas tersebut dituangkan dalam akta kelahiran. Menurut dia, akta kelahiran merupakan bukti autentik seseorang sebagai warga negara.
Dengan akta kelahiran, ujar Khofifah, anak-anak dapat bersekolah dan mengurus beberapa keperluan. Di antaranya mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan paspor; menggunakan hak pilih dalam pemilu; serta mengurus hak waris.
"Jadi, betapa pentingnya akta kelahiran, karena itu merupakan hak dasar setiap warga negara, tak terkecuali anak-anak yang terlahir dari unwanted pregnancy dan unwanted child. Jangan sampai mereka menjadi unregistered people," kata Khofifah.
Khofifah berharap anak-anak, khususnya yang ada di Ponpes Millinium, segera dapat terpenuhi hak dasarnya berupa akta kelahiran. Dia pun telah meminta pemerintah setempat memberi jalan dan perhatian khusus kepada mereka.
Baca juga: KPU Mempertanyakan Langkah JR Saragih Menggugat ke PTTUN
"Saya berharap akan ada formula di mana anak-anak ini mendapatkan akta kelahiran. Mudah-mudahan ketemu formulanya, yaitu sebagai anak negara. Jangan sampai stateless karena tidak punya identitas sebagai warga negara Indonesia," ucapnya.
Pesantren Millinium Roudlotul Jannah merupakan pesantren yang santrinya adalah anak yatim-piatu, anak terlantar, anak yang dibuang orang tuanya, anak yang tidak diinginkan, dan anak yang tidak diketahui kedua orang tuanya.