Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada, Cagub Riau Janji Hibahkan Tanah untuk Pasar Tradisional

image-gnews
Dewan Pembina Partai PAN Amien Rais menghadiri deklarasi pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar - Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Riau, 7 Januari 2018. Amien berpesan kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung partai Koalisi PAN, NasDem dan PKS itu merangkul semua kepentingan golongan.  Tempo/Riyan Nofitra
Dewan Pembina Partai PAN Amien Rais menghadiri deklarasi pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar - Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Riau, 7 Januari 2018. Amien berpesan kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung partai Koalisi PAN, NasDem dan PKS itu merangkul semua kepentingan golongan. Tempo/Riyan Nofitra
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Calon gubernur Riau di Pilkada 2018 Syamsuar menyatakan bakal menghibahkan aset tanah milik Pemerintah Riau untuk pembangunan pasar tradisional Cik Puan, Pekanbaru, jika terpilih dalam pemilihan gubernur Riau. Hal ini diungkapkan Syamsuar saat menggelar kampanye dialogis bersama pedagang Pasar Cik Puan, Pekanbaru.

"Aset harus diserahkan kepada pemerintah Kota Pekanbaru agar pasar segera dibangun," ujar Syamsuar saat mendengar keluhan para pedagang di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Senin, 13 Maret 2018.

Baca juga: Pilkada 2018, Cagub Riau Syamsuar Ingin Nasionalisasi Blok Migas

Konflik kepemilikian aset tanah pasar antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau membuat pembangunan pasar rakyat itu terbengkalai selama 17 tahun. Akibatnya, lebih dari seribu pedagang kecil yang berjualan di pasar tersebut masih berstatus penghuni penampungan sementara sejak tahun 2001.

"Hingga saat ini kami masih menempati tempat penampungan sementara," kata Ketua Pedagang Pasar Cik Puan, Sutan Syamsi Sikumbang, dalam dialognya dengan Syamsuar.

Sutan mengatakan, Pemkot Pekanbaru sempat memulai pembangunan Pasar Cik Puan pada 2010 menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pekanbaru. Namun hal itu mendapat pertentangan dari Pemprov Riau yang mengklaim tanah pasar tersebut merupakan aset pemerintah provinsi. Pemprov Riau tidak berkenan melepaskan aset itu kepada Pemkot Pekanbaru. Akibatnya, pembangunan pasar pun terbengkalai.

Namun belakangan, muncul rencana Pemkot Pekanbaru membangun Pasar Cik Puan sepuluh lantai dengan menggunakan jasa swasta atau investor. Rencana tersebut justru mendapat penolakan dari para pedagang pasar. Sutan meminta pembangunan pasar milik pemerintah itu tetap menggunakan dana APBD ataupun APBN. Sebab kata dia, jika pasar dibangun oleh investor bakal merugikan pedagang dengan biaya sewa yang cukup mahal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tahu sendirilah, yang namanya investor itu semata-mata mengejar keuntungan. Lain halnya kalau dibangun pemerintah, bisa jadi pemasukan untuk pendapatan asli daerah," ujarnya.

Sutan berharap, jika menjadi gubernur Riau, Syamsuar segera menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai itu. "Yang kami inginkan bukti, bukan janji," ujar dia.

Baca juga: KPU Bantah Usulkan Penundaan Status Tersangka Calon Kepala Daerah

Menanggapi keluhan itu, Syamsuar berkomitmen menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Cik Puan. Solusinya, kata dia, pemerintah provinsi harus menghibahkan aset tanah tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pembangunan pasar demi mendorong ekonomi masyarakat.

Dalam hal ini, kata dia, semestinya antara Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau mesti saling mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang sekaligus Ibu Kota Riau. Dia memastikan pasar akan dibangun oleh pemerintah bila persoalan aset tuntas. "Pembangunan harus dilaksanakan oleh pemerintah, bukan investor," ujar Syamsuar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Bupati Kepulauan Meranti Manipulasi Anggaran untuk Program Umrah

8 April 2023

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti Manipulasi Anggaran untuk Program Umrah

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memanipulasi anggaran daerahnya sendiri untuk program umrah gratis.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.


Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.