Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Bantah Usulkan Penundaan Status Tersangka Calon Kepala Daerah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri
Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah memberikan usulan kepada pemerintah agar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) menunda penetapan status tersangka korupsi calon kepala daerah di Pilkada 2018.

"KPU tidak pernah membahas mengenai masalah itu dan tidak pernah mengusulkan penundaan pengumuman status tersangka yang dilakukan oleh KPK," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di gedung KPU, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.

Baca juga: Wiranto Persilakan KPK Umumkan Peserta Pilkada Tersangka Korupsi

Hasyim menuturkan KPU tidak sekali pun melakukan pembahasan itu, baik saat berjumpa dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pekan lalu, maupun saat rapat koordinasi bersama pemerintah, kemarin.

"Karena memang di sini dan rakor tidak ada pembahasan itu," kata Hasyim lagi. "Tidak pernah ada keputusan itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senin kemarin, selepas rapat koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan kementerian juga lembaga terkait, Wiranto meminta KPK untuk menunda penyelidikan, penyidikan, dan pengajuan calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi sebagai saksi maupun tersangka. Penetapan tersangka oleh KPK dinilainya bakal memengaruhi pelaksanaan pencalonan di pilkada.

Baca juga: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi

Menurut Hasyim, penangkapan dan penetapan tersangka korupsi adalah wewenang KPK. "KPK penegak hukum independen yang kami meyakini ketika mau mengumumkan penetapan tersangka seseorang pasti sudah memiliki keyakinan bahwa memegang bukti yang cukup," kata Hasyim.

Jadi, menurut dia, penetapan seseorang sebagai tersangka, termasuk calon kepala daerah, sama sekali bukan urusan KPU. "Dan sekali lagi, kami menegaskan KPU tidak pernah mengusulkan dan tidak pernah membahas soal itu," ujar Hasyim.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Muhaimin Iskandar: Silakan Bergerak Sesuai Kaidah Hukum

8 jam lalu

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istrinya Rustini Murtadho, berjalan dalam Parade Nusantara yang digelar DPP PKB, menuju Tugu Proklamasi untuk memimpin Apel Pancasila Sakti, pada Ahad, 1 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Muhaimin Iskandar: Silakan Bergerak Sesuai Kaidah Hukum

Muhaimin Iskandar mempersilakan institusi penegak hukum memproses kasus hukum yang menjerat Syahrul Yasin Limpo itu sesuai hukum berlaku.


Daftar Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak

10 jam lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Daftar Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak

Daftar instansi pusat yang buka formasi CPNS 2023 terbanyak, di antaranya Kemenkumham, Setjen KPK, dan Mahkamah Agung.


Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

12 jam lalu

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Warga dari berbagai daerah di Jawa Barat sengaja datang untuk melihat waduk terbesar ke dua di Indonesia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

12 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti tiga hal ini terkait kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja?


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

14 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

Mahfud MD menyebut bakal turun tangan langsung menangani kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo, apabila penyidik mengalami kesulitan.


Aktivitas Syahrul Yasin Limpo di Spanyol ketika KPK Geledah Rumah dan Kantornya

14 jam lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengoperasikan alat berat saat penanaman padi perdana Gerakan Nasional El Nino di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin, 7 Agustus 2023. Mentan memastikan kebutuhan beras dalam menghadapi cuaca buruk el nino dalam kondisi aman. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Aktivitas Syahrul Yasin Limpo di Spanyol ketika KPK Geledah Rumah dan Kantornya

KPK menggeledah rumah dan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis dan Jumat lalu. Sementara SYL lihat kebun di Spanyol.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

17 jam lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

KPK menyatakan partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.