Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Kritik KPK soal Indikasi Korupsi Calon Kepala Daerah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Empat tersangka yang ditahan antara lain Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono. ANTARA
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Empat tersangka yang ditahan antara lain Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 yang terindikasi melakukan korupsi dan proses penyelidikannya telah mencapai 90 persen.

Koordinator divisi hukum dan monitoring peradilan ICW, Tama S Langkun, mengatakan informasi yang dikatakan Agus belum layak disampaikan ke publik. Menurut dia, kasus korupsi layak disampaikan bila KPK sudah memiliki cukup bukti dan telah menetapkan tersangka.

Baca juga: Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi

"Kalau sudah ada bukti yang cukup dan ditetapkan tersangkanya baru diumumkan," kata dia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Maret 2018.

Tama mengimbau pimpinan KPK memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan itu disebutkan sejumlah informasi yang tidak layak untuk disampaikan ke publik. Salah satunya bila pengungkapan informasi tersebut justru akan menghambat proses penyidikan dan penuntutan kasus hukum. "Hati-hati, ada informasi yang dikecualikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Proses penyelidikan para calon, kata dia, telah mencapai 90 persen. "Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada masa sebelumnya," ujar Agus di Hotel Mercure Ancol, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca juga: Anggota DPR Kritik KPK Soal Indikasi Korupsi Calon Kepala Daerah

Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah inkumben dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya, lalu maju kembali dalam pilkada 2018. "Mereka maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," kata dia.

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

1 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK mengatakan, Hasto Kristiyanto diperiksa di kasus DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai konsultan.


KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

2 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.


Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

5 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Uang tunai tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

13 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

14 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK


Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

14 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Ubedilah Badrun menunjukkan berkas Amicus Curiae saat memberikan keterangan pers dalam kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,


Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

15 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi


Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

16 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.


Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

17 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.


Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

17 jam lalu

Pengusaha David Glen Oei berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

Pengawal David Glen Oei sempat adu jotos dengan wartawan di KPK.