TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu melihat potensi gesekan akan lebih rawan terjadi di daerah yang hanya memiliki dua pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2018.
"Kami melihat wilayah (yang ada dua pasangan calon) kompetitif dan bisa sangat panas," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, pada Kamis, 8 Maret 2018.
Baca: Dua Provinsi Ini Rawan Penggunaan Isu SARA dalam PIlkada 2018
Bahkan, jika kawasan tersebut memiliki komposisi etnis yang berbeda, itu akan lebih meningkatkan persaingan. Kedua pasangan berpotensi saling serang untuk memenangi persaingan agar dapat meraup suara masyarakat. "Dua pasangan calon akan panas dan sangat merepotkan," ucap Afifuddin
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya telah meminta penyelenggara pemilu mewaspadai potensi konflik. Ia meminta Kepolisian RI memberikan perhatian khusus kepada daerah pemilihan yang memiliki calon tunggal dan pasangan head to head, seperti di Sumatera Utara, Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Papua.
Baca: Empat Provinsi Rawan Gunakan Isu SARA dalam Pilkada 2018
Tjahjo menilai pertarungan di wilayah itu bisa menimbulkan konflik. Ia sekaligus mengingatkan bahwa pilkada serentak kali ini melibatkan daerah yang memiliki pemilih dalam jumlah besar. "Aromanya masuki tahapan pileg dan pilpres," ujarnya.
Ia pun mengimbau pejabat Badan Intelijen dan Keamanan Polri untuk melawan politik uang serta kampanye dengan ujaran kebencian, fitnah, dan menyinggung SARA. Ia meminta pilkada kali ini hanya diwarnai oleh pertarungan adu program dan konsep untuk kemaslahatan, percepatan, pembangunan, dan kesejahteraan daerah. "Karena dalam pilkada itu memimpin daerah," tuturnya.
Pilkada 2018 diikuti 171 daerah, yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pelaksanaannya pada 27 Juni 2018.