TEMPO.CO, Bandung-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan biaya pemilihan kepala daerah yang mahal memungkinkan terjadinya pelanggaran undang-undang dalam pengumpulan dana politik calon. Pernyataan Zulkifli itu menanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan 90 persen calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka korupsi.
“Gak usah OTT (operasi tangkap tangan), pangil saja satu-satu. Dengan sistem seperti sekrang ini, biaya pilkada mahal, biaya iklan mahal, biaya pertemuan-pertemuan mahal, saya kira dari mana anggarannya?” kata Zulkifli di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca: KPK Bidik Calon Inkumben, Tjahjo Kumolo: Saya Hanya Bisa Berdoa
Zulkifli menuturkan dengan biaya pilkada yang mahal hanya ada dua pilihan. “Sistemnya kita benahi. Biaya saksi dan lain-lain itu ditanggung negara. Atau, diatur memang partai politik itu boleh mencari anggaran dengan sah,” kata dia.
Menurut Zulkifli tanpa ada ketegasan soal biaya politik tersebut, kemungkinan besar ada pelanggaran undang-undang di sana dalam praktek pengumpulan dananya. Zulkifli berujar tanpa ada ketegasan soal kepastian dana politik, tinggal menunggu waktu saja ada lagi kepala daerah yang terjerat OTT KPK.
“Karena anda tahu (biaya) saksi di Jabar ini, mungkin (dibutuhkan) 80 ribuan orang. Kalau Rp 200 ribu seorang saja sudah Rp 160 miliar. Dari mana uangnya?” kata dia.
Simak: KPK Minta Calon Kepala Daerah Hindari Politik Uang
Ditemui terpisah, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy berharap pernyataan Ketua KPK tidak menggangu proses pilkada. Dia meminta kepala daerah yang sudah ditetapkan diberi ketegasan.
"Kalau memang ada pernyataan seperti itu disampaikan pimpinan KPK, saya berharap ini tidak mengganggu proses pemilihan ke depan dan tidak mengurangi kualitas pelaksanaan pilkada besok,” kata dia.
Simak: Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena Kasus di KPK
Rommy juga berharap pernyataan itu tidak membuat suasana jadi gaduh. Dia meminta jika data yang ditemukan KPK valid, maka sebaiknya disegerakan diambil tindakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional Badan Reserse Kriminal, Agus Rahardjo menyebutkan terdapat calon kepala daerah yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka. Dia mengatakan masih membahas penetapan tersangka tersebut.
AHMAD FIKRI