TEMPO.CO, Samarinda - Pasangan calon gubernur di Pilkada 2018 Kalimantan Timur Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat berjanji mengalokasikan Rp 1 triliun setiap tahunnya untuk 836 desa dan kelurahan di Kalimantan Timur.
Bagi Jaang, selain pembangunan kota, desa-desa dan kelurahan di kabupaten juga mesti mendapat perhatian lebih. Wali Kota Samarinda nonaktif itu mengakui desa memiliki peran penting dalam menopang kemajuan negara. Ia memaparkan status 836 desa di 7 Kabupaten di Kaltim yang belum berstatus mandiri.
Baca Juga:
Baca juga: Survei: Suara Mengambang di Pilkada 2018 Sulsel 54,5 Persen
"Satupun desa di Kaltim ini belum ada yang berstatus mandiri," kata Jaang di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan Ruhui Rahayu, Kota Samarinda, Kaltim, Ahad, 4 Maret 2018.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Index Desa Membangun, dia menyebut di Kalimantan Timur hanya ada 8 desa berstatus maju, 140 desa berstatus berkembang, 393 desa berstatus tertinggal dan 295 desa berstatus sangat tertinggal.
Kondisi tersebut membuat Jaang dan pasangannya ingin mengalokasikan Rp 1 triliun untuk pembangunan desa setiap tahunnya jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023.
"Saya dan Awang Ferdian itu menawarkan untuk pembangunan desa dan kampung Rp 1 triliun per tahun, kenapa ada kelurahan juga, karena di kabupaten itu ada kelurahan juga," kata Jaang. Dia menegaskan alokasi Rp 1 triliun per tahun itu nantinya berasal dari APBD Kaltim, bukan dana APBN.
Baca juga: Sandiaga Uno Jadi Jurkam Sudirman Said di Pilkada 2018
Jaang menjelaskan dengan dana tersebut, desa-desa nantinya akan menjalankan program yang selaras dengan sejumlah bidang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di provinsi dan untuk digunakan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
"Kami ada SKPD terkait, mulai dari pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan. Itu bisa kami terapkan di tingkat desa," kata dia.