Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kalbar Siap Distribusikan Bahan Kampanye Pilkada 2018

Reporter

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat siap menyalurkan bahan kampanye tiga pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah Gubernur Kalimantan Barat 2018.

"Saat ini 60 persen bahan kampanye untuk paslon Pilkada Gubernur Kalbar sudah tiba di gudang KPU dan siap disalurkan," kata Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty di Pontianak, Minggu, 4 Maret 2018.

Baca: KPU Kalimantan Barat Kerahkan 11 Ribu Petugas Coklit

Bahan kampanye berupa poster, leaflet dan alat peraga kampanye tersebut akan segera disalurkan kepada setiap tim paslon. Bahan kampanye itu pengerjaannya dilakukan KPU Provinsi Kalbar. Sementara itu, untuk atribut kampenye seperti baliho, umbul-umbul dan spanduk, pengerjaannya dilakukan KPU kabupaten/kota.

KPU Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan CV Petesda dari luar Kalimantan Barat untuk pengadaan bahan kampanye tersebut. Perusahaan itu merupakan pemenang lelang terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kalbar. Sementara itu, untuk pengadaan atribut kampanye dikerjakan oleh perusahaan percetakan dari luar Kalimantan, PT Tentrin.

"Sore ini juga, bahan kampanye tersebut akan langsung disalurkan kepada tim paslon agar segera bisa digunakan. Informasinya juga, alat peraga kampanye hari ini juga akan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dipasang di setiap daerah," katanya.

Baca juga: Jumlah Calon Tunggal Pilkada 2018 Berkurang Jadi 12 Daerah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Misrawi, mengatakan meski telah difasilitasi, paslon masih memiliki kewenangan untuk desain dan isi materi dari mereka. "Desain dan materi untuk bahan kampanye dan alat peraga kampanye itu memang menjadi kewenangan pasangan calon termasuk pembiayaannya," katanya.

Misrawi mengatakan, untuk bahan kampanye ada empat jenis dan diatur ukurannya. "Selebaran ukurannya 8,25 cm x 20 cm, untuk brosur 21 cm x 29,7 cm, untuk pamflet ukurannya 21 cm x 29,7 cm, kemudian untuk poster paling besar ukuran 40 cm x 60 cm. Sementara untuk APK, ada tiga jenis, Pertama, baliho ukurannya 3 m x 4 m," tuturnya.

Misrawi mengatakan, setiap tiga paslon dalam pilgub akan mendapatkan lima buah baliho di setiap kabupaten/kota. "Untuk umbul-umbul ukurannya 4 m x 0,75 m. Masing-masing calon mendapatkan 20 buah untuk setiap kecamatan. Yang selanjutnya spanduk. Spanduk ukurannya 1 m x 4 m. Per paslon itu mendapatkan dua buah setiap desa/kelurahan," katanya.

Ia juga menuturkan, setiap paslon dapat menambah APK dari yang telah difasilitasi KPU. Jumlah maksimalnya 150 persen dari jumlah yang dibuat oleh KPU. "Sebanyak 150 persen dari lima buah baliho adalah tujuh," ucapnya.

Ia menjelaskan, pencetakan APK tambahan ini harus diketahui dan mendapatkan persetujuan dari KPU. "Ada juga kewajiban bagi paslon untuk menyampaikan tanda terima pesanan (pembuatan tambahan APK)," katanya. "Apabila ada APK dari KPU yang rusak, maka bisa diganti dengan APK tambahan itu, atau bisa digunakan di acara kampanye."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

7 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

7 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

9 jam lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

2 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

KPU telah melakukan satu kali simulasi untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024.