Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JR Saragih Bisa Ikut Pilkada Sumut, Berikut Prosedurnya

Reporter

image-gnews
JR Saragih dan Ance Selian saat menghadiri sidang putusan gugatan sengketa Pilkada Sumut di Kantor Bawaslu, 3 Maret 2018. IIL ASKAR MONDZA
JR Saragih dan Ance Selian saat menghadiri sidang putusan gugatan sengketa Pilkada Sumut di Kantor Bawaslu, 3 Maret 2018. IIL ASKAR MONDZA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan sebagian gugatan Jopinus Ramli (JR) Saragih terhadap KPU meredakan ketegangan masyarakat Sumatera Utara akibat proses seleksi pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Keputusan Bawaslu mengendorkan urat saraf ketegangan Pilkada di sana," ujar Jansen saat dihubungi, Ahad, 4 Maret 2018.

Putusan itu, kata Jansen, membuka peluang Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian, calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang diusung Demokrat dan PKB, terbuka lebar. "Peluang JR Saragih (menjadi calon gubernur Sumut) terbuka kembali."

Baca:
Bawaslu Sumut Kabulkan Sebagian Permohonan JR Saragih-Ance ...
Gugatan Dikabulkan, JR Saragih: JR-Ance Akan ...

Meski begitu, Jansen mengakui keputusan Bawaslu memang belum final. Saragih masih harus mengikuti serangkaian prosedur dalam tiga hari mendatang. Berikut amar putusan Bawaslu Sumut untuk JR Saragih:

  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian

  • Memerintahkan Pemohon untuk melakukan Legalisir Ulang Fotocopy Ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Pemohon kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tata cara legalisir Ijazah, bersama-sama dengan Termohon dan diawasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara;

  • Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan dokumen fotocopy Ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Pemohon yang telah dilegalisir ulang itu kepada Termohon dengan sebuah tanda terima khusus yang ditandatangani Pemohon dan Termohon;

    Baca: KPU Pusat: JR Saragih Harus Legalisasi Ulang ...

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Memerintahkan kepada Termohon untuk menuangkan Hasil Pelaksanaan Legalisir Ulang Fotocopy Ijasah SMA milik Pemohon dari Instansi yang berwenang ke dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Pemohon, Termohon dan menjadi dasar bagi Termohon untuk menentukan status keterpenuhan/kelengkapan dokumen persyaratan pendidikan Pemohon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018;

  • Terhadap Amar Putusan angka 2(dua), 3(tiga) dan 4(empat) itu di atas, dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak Putusan ini dilaksanakan oleh Termohon (ic.KPU Provinsi Sumatera Utara);

  • Memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Utara untuk membatalkan SK KPU tanggal 12 Februari 2018 dan menerbitkan SK yang Baru BILAMANA dari hasil pelaksaanaan  Legalisir Ulang Fotocopy Ijasah SMA milik Pemohon dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Telah Memenuhi Syarat sebagaimana yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  • Memerintahkan kepada Termohon untuk menindaklanjuti Putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak diputuskan;

  • Menolak Permohonan Pemohon untuk selebihnya.
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manuver Merebut Suara NU

23 hari lalu

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Sejumlah Tanggapan soal Usulan Pilkada Dimajukan, dari Presiden, Wapres, Parpol hingga DPR

24 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah Tanggapan soal Usulan Pilkada Dimajukan, dari Presiden, Wapres, Parpol hingga DPR

Wacana perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa waktu terakhir mengemuka.


Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

24 hari lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin berbincang dengan warga terdampak kebakaran saat meninjau lokasi kebakaran imbas terbakarnya Depo Pertamina Plumpubg di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Usai meninjau lokasi kebakaran bertemu dan berdialog dengan warga, Ma'ruf Amin pun memastikan bahwa seluruh keperluan para pengungsi ditanggung oleh Pertamina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa munculnya gagasan pemajuan Pilkada 2024 baru sebatas usulan.


Danny Pomanto Hengkang dari NasDem ke PDIP, Ini Beberapa Kontroversi Wali Kota Makassar

27 hari lalu

Seorang bocah bersalaman dengan Walikota Makassar, Danny Pomanto saat mengunjungi rumah keluarga korban hilangnya AirAsia QZ 8501 di Jalan Baronang, Makassar, 30 Desember 2014. TEMPO/Iqbal lubis
Danny Pomanto Hengkang dari NasDem ke PDIP, Ini Beberapa Kontroversi Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hengkang dari NasDem ke PDIP. Berikut beberapa kontroversi yang pernah menjeratnya.


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Gabung PDIP, Lalu Bicara Soal Wong Cilik

27 hari lalu

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto memantau suasana kota melalui ruang kontrol yang diberi nama War Room di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar. TEMPO/Subekti.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Gabung PDIP, Lalu Bicara Soal Wong Cilik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hengkang dari Partai NasDem untuk bergabung PDIP. Apa alasannya?


Dianggap Hantu Pemilu dan Pilkada: Membedah Apa Itu Politik Identitas?

31 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Dianggap Hantu Pemilu dan Pilkada: Membedah Apa Itu Politik Identitas?

Politik identitas dianggap sebagai hantu pemilu. Lantas apa itu politik identitas?


Khofifah Tunggu Keputusan Kiai NU Soal Langkah Politik Selanjutnya di 2024

46 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengamati mesin jahit saat mengunjungi rumah Fatmawati Soekarno di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Minggu 2 Juli 2023. Kunjungan tersebut untuk mengenang kembali sejarah pengasingan Presiden pertama Soekarno di Bengkulu.  ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Khofifah Tunggu Keputusan Kiai NU Soal Langkah Politik Selanjutnya di 2024

Khofifah bakal lengser sebagai Gubernur Jawa Timur pada Desember 2023 dan digadang-gadang sebagai salah satucawapres Anies .


Sudah DED, Depok Akan Bangun MTs dan MAN Negeri di 2 Lokasi Ini

53 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sudah DED, Depok Akan Bangun MTs dan MAN Negeri di 2 Lokasi Ini

Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan pembangunan madrasah tsanawiyah dan aliyah negeri. Realisasi janji kampanye pilkada lalu.


Meski Didukung Sang Ibunda, Ridwan Kamil Masih Ragu Maju Pilgub Jabar Lagi atau ke DKI Jakarta

54 hari lalu

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.
Meski Didukung Sang Ibunda, Ridwan Kamil Masih Ragu Maju Pilgub Jabar Lagi atau ke DKI Jakarta

Ridwan Kamil sebagai Guberur Jawab Barat akan purnatugas September mendatang. Apakah ia akan maju di Pilgub Jabar atau ke DKI Jakarta?


Jusuf Kalla Samakan Elektabilitas Anies Baswedan Seperti Donald Trump

56 hari lalu

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla usai menghadiri acara halal bil halal bersama Wakil Presiden Indonesia ke-11 Boediono di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Dalam kesempatan itu Jusuf Kalla memberikan keterangan pers agar semua pihak bersabar terkait keputusan sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang akan segera diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jusuf Kalla Samakan Elektabilitas Anies Baswedan Seperti Donald Trump

Jusuf Kalla menyamakan posisi Anies seperti Donald Trump yang di berbagai survei menunjukkan posisi landai tapi justru menang pemilu.