TEMPO.CO, Jakarta - Rizal Effendi maju sebagai calon wakil Gubernur Kalimantan Timur menggantikan Nusyirwan Ismail meninggal. Karena ada pergantian pasangan, ia bersama calon Gubernur Kaltim nomor urut satu Andi Sofyan Hasdam mendaftar ulang ke Komisi Pemilihan Umum Kaltim.
Ratusan pendukung mendampingi Sofyan Hasdam dan Rizal ketika mendaftar ulang. Mereka berjalan kaki bersama darei rumah mendiang Nusyirwan Ismail menuju ke KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Kaltim, Sabtu, 3 Maret 2018.
Baca: Cawagub Kaltim Nusyirwan Ismail Meninggal
Pendaftaran ulang ini merupakan syarat agar paslon nomor urut satu dapat melanjutkan Pilkada Kaltim 2018 setelah pasangan sebelumnya Nusyirwan Ismail meninggal pada Selasa, 27 Februari 2018 lalu.
Sebelum mendaftar ke KPU, Andi Sofyan dan Rizal Effendi telah mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar dan Nasdem. Rizal merupakan Wali Kota Balikpapan saat ini.
Usai mendaftar, berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Kaltim. Setelah pendaftaran ini, mereka harus menunggu selama kurun waktu 3 hari ke depan untuk proses verifikasi berkas.
“Semua dokumen untuk pengusulan calon pengganti dinyatakn lengkap, selanjutnya tiga hari setelah ini kami akan lakukan verifikasi dokumen tersebut,” kata Ketua Bidang Teknis KPU Kaltim, Rudiansyah, Sabtu, 3 Maret 2018.
Baca: Andi Sofyan Serahkan Pengganti Cawagub Nusyirwan kepada Partai
“Karena kalau dokumen dinggap sudah memenuhi syarat akan lanjut, kalau tidak memenuhi syarat otomatis paslon nomor urut satu dianggap gugur,” kata Rudiansyah.
Berbeda dengan proses pendaftaran waktu normal, Rudiansyah menjelaskan, pendaftaran calon pengganti tidak ada masa perbaikan berkas yang sudah diserahkan. “Gabungan partai politik harus memasukan dokumen yang sudah memenuhi syarat. Kalau tidak sesuai syaratnya, gugur bukan hanya penggantinya, otomatis paslon akan gugur,” tuturnya.
Rudi juga mengingatkan Rizal Effendi agar tidak melakukan kampanye lebih dulu sebelum resmi dtetapkan oleh KPU sebagai calon wakil gubernur nomor urut 1 mendampingi Andi Sofyan Hasdam. “Hanya Bapak Sofyan Hasdam boleh melanjutkan kampanye. Rizal Effendi yang belum boleh sebelum ditetapkan,” katanya.
Rizal Effendi ditemui terpisah di lokasi yang sama, menuturkan proses dirinya menjadi pengganti Nusyirwan Ismail. Meski sudah mendaftar, ia berharap agar bisa melalui semua tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Masih ada proses yang harus dilalui, pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen,” kata Rizal.
Tentang Nusyirwan Ismail, Rizal sekali lagi menyampaikan ucapan berbela sungkawa. Bagi Rizal, Nusyirwan adalah Pahlawan Demokrasi Kaltim di tahun ini.
“Melanjutkan perjuangan beliau itu bukan hanya untuk kemenangan pasangan nomor urut satu, tapi untuk kepentingan masyarakat dan warga kaltim,” kata Rizal.
Soal strategi, visi dan misi sebelumnya, Rizal menilai sudah tepat dengan yang ia harapkan dan akan melanjutkan konsep tersebut. Rizal optimistis, warga Kaltim, terutama Balikpapan sangat senang dengan pencalonan dirinya.
“Secara khusus saya juga membawa semangat 760 ribu warga kota Balikpapan yang kemarin juga kecewa karena tidak ada wakil dari Kota Balikpapan,” kata dia.
Untuk strategi kampanye, Rizal membeberkan akan ada pembagian tugas. Di mana Andi Sofyan Hasdam akan fokus di Samarinda, Bontang, Kutai Timur dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan dirinya akan fokus di Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser serta sebagaian wilayah Kutai Kartanegara.
Pilkada Kaltim diikuti empat pasangan calon, untuk nomor urut 2 ialah Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat diusung Demokrat, PKB dan PPP. Nomor urut 3 ialah Isran Noor dan Hadi Mulyadi diusung Gerindra, PKS dan PAN. Nomor urut 4 ialah Rusmadi Wongso dan Safaruddin diusung PDI Perjuangan dan Hanura.