Suap Pilkada, Klausul Asrun Tetap Cagub Meski Jadi Tahanan KPK

Reporter

Editor

Elik Susanto

Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, 28 Februari 2018. ANTARA/Jojon
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, 28 Februari 2018. ANTARA/Jojon

TEMPO.CO, Kendari - Soal kasus suap pilkada, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan calon gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 2 Asrun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK tetap sah ikut Pilkada 2018. Asrun terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra pada 28 Februari lalu dan kini mendekam dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Meski sudah menjadi tersangka, Asrun yang berpasangan dengan Hugua sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara tetap sah sebagai calon gubernur," ujar Ketua KPU Sulawesi Tenggara idayatullah seperti dilaporkan Antara Kendari, Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: PAN Siapkan Bantuan Hukum Calon Gubernur Sulawesi Tenggara

Hidayatullah mengatakan, sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum yang tetap (incracht) calon kepala daerah tetap bisa maju ikut pemilihan. "Artinya tidak ada pembatalan sebagai calon dan tetap proses pilkada berjalan dan kampanye oleh wakilnya atau timnya."

Hidayatullan mencontohkan pada pilkada di Kabupaten Buton 2017. Bupati Buton Umar Samiun waktu itu dalam tahanan KPK namun tetap ikut pilkada. Hidayatullah menegaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana diubah menjadi UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Juncto Psl 75 dan psl 76 PKPU No. 3/2017 sebagaimana diubah lagi melalui PKPU 15/2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kta.

Dijelaskan dalam undang undang itu bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik pengajuan pasangan calon atau salah seorang dari pasangan calon setelah ditetapkan oleh KPU provinsi.

Baca: OTT Cagub Sultra Asrun, Fadli Zon: Kami Prihatin dan Kecewa 

Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa pasangan calon dan atau salah seorang dari pasangan calon dilarang mengundurkan diri atau mengusulkan pasangan calon pengganti terhitung sejak ditetapkan oleh KPU provinsi terkait dengan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Adapun penggantian pasangan calon dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (1) PKPU 15/2017 perubahan PKPU 3/2017 tentang Pencalonan yakni bilamana pasangan dalam hal tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap.

 Pilkada 2018 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara diikuti tiga pasangan calon yaitu nomor urut 1 Ali Masi-Lukman Abunawas diusung Partai Golkar dan Nasdem. Nomor urut 2 Asrun-Hugua diusung PAN, PKS, PDIP, Hanura dan Gerindra. Pasangan nomor urut 3 Rusda Mahmud-L.M. Sjafei Kahar diusung Partai Demokrat, PPP dan PKB. kasus suap pilkada tidak hanya menimpa Asrun saja.




Berita Selanjutnya





Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

59 menit lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

2 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku telah melaporkan keterkaitan antara Rafael Alun dengan artis berinisial R.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

2 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

6 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.


Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

7 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

7 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

7 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK sebut anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.


Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

7 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

Asep mengatakan KPK menengarai Dito Mahendra menyimpan aset milik Nurhadi yang merupakan obyek penyidikan TPPU tersebut.