Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Pilkada, Klausul Asrun Tetap Cagub Meski Jadi Tahanan KPK

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, 28 Februari 2018. ANTARA/Jojon
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, 28 Februari 2018. ANTARA/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Soal kasus suap pilkada, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan calon gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 2 Asrun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK tetap sah ikut Pilkada 2018. Asrun terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra pada 28 Februari lalu dan kini mendekam dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Meski sudah menjadi tersangka, Asrun yang berpasangan dengan Hugua sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara tetap sah sebagai calon gubernur," ujar Ketua KPU Sulawesi Tenggara idayatullah seperti dilaporkan Antara Kendari, Jumat, 2 Maret 2018.

Baca: PAN Siapkan Bantuan Hukum Calon Gubernur Sulawesi Tenggara

Hidayatullah mengatakan, sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum yang tetap (incracht) calon kepala daerah tetap bisa maju ikut pemilihan. "Artinya tidak ada pembatalan sebagai calon dan tetap proses pilkada berjalan dan kampanye oleh wakilnya atau timnya."

Hidayatullan mencontohkan pada pilkada di Kabupaten Buton 2017. Bupati Buton Umar Samiun waktu itu dalam tahanan KPK namun tetap ikut pilkada. Hidayatullah menegaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 sebagaimana diubah menjadi UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Juncto Psl 75 dan psl 76 PKPU No. 3/2017 sebagaimana diubah lagi melalui PKPU 15/2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kta.

Dijelaskan dalam undang undang itu bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik pengajuan pasangan calon atau salah seorang dari pasangan calon setelah ditetapkan oleh KPU provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: OTT Cagub Sultra Asrun, Fadli Zon: Kami Prihatin dan Kecewa 

Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa pasangan calon dan atau salah seorang dari pasangan calon dilarang mengundurkan diri atau mengusulkan pasangan calon pengganti terhitung sejak ditetapkan oleh KPU provinsi terkait dengan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Adapun penggantian pasangan calon dapat dilakukan apabila memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (1) PKPU 15/2017 perubahan PKPU 3/2017 tentang Pencalonan yakni bilamana pasangan dalam hal tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap.

 Pilkada 2018 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara diikuti tiga pasangan calon yaitu nomor urut 1 Ali Masi-Lukman Abunawas diusung Partai Golkar dan Nasdem. Nomor urut 2 Asrun-Hugua diusung PAN, PKS, PDIP, Hanura dan Gerindra. Pasangan nomor urut 3 Rusda Mahmud-L.M. Sjafei Kahar diusung Partai Demokrat, PPP dan PKB. kasus suap pilkada tidak hanya menimpa Asrun saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

1 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.


Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

4 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Uang tunai tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

13 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK


Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

13 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Ubedilah Badrun menunjukkan berkas Amicus Curiae saat memberikan keterangan pers dalam kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,


Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

14 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi


Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

15 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.


Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

16 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.


Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

16 jam lalu

Pengusaha David Glen Oei berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

Pengawal David Glen Oei sempat adu jotos dengan wartawan di KPK.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

17 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.