Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Minta KPK Segera Umumkan Status Calon Gubernur Sultra

Reporter

image-gnews
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dan Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha. ANTARA
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) dikawal petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dan Asrun terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengumumkan status calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang diciduk melalui operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa malam, 27 Februari 2018. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan kader partainya sudah melewati 1x24 jam sejak ditangkap, namun KPK belum mengumumkan statusnya.

Seharusnya, kata Eddy, KPK mengumumkan status hukum Asrun dalam 24 jam setelah ditahan. “Ini sudah lebih 24 jam kok belum ada pengumumannya," ujar dia kepada Tempo, Kamis, 1 Maret 2018.

Baca:
OTT Kendari, KPK Bawa Uang Dugaan Suap ...
KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan ...

Belum adanya kejelasan status Asrun membuat PAN masih belum menentukan langkah selanjutnya. Sikap partai, akan diputuskan setelah pengumuman KPK mengenai duduk perkara yang menyeret kadernya.

"Kami harus mendapatkan informasi yang akan disampaikan secara publik oleh KPK, tentang kasus yang mereka tangani terkait ini dan status yang bersangkutan. Dari situ kami baru tahu duduk permasalahan yang sesungguhnya," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eddy menuturkan partainya telah membicarakan masalah ini dengan partai koalisi pengusung Asrun di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara. Partai koalisi, kata dia, prihatin dengan kondisi yang terjadi terhadap calon usungannya. Mereka pun berharap segera adanya kejelasan mengenai kasus rasuah itu. Asrun diusung oleh PDIP, Gerindra, PKS, dan PAN.

Baca juga: Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru ...

Asrun ditangkap tim KPK bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, anak kandungnya sejak Selasa malam, 27 Februari 2018 di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama sejumlah pengusaha. Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi mengenai kasus yang menjerat Asrun dan anaknya.

Adriatma adalah Wali Kota Kendari yang terpilih dalam pilkada 2017. Sedangkan Asrun adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode. Asrun terdaftar sebagai kandidat Gubernur Sulawesi Tenggara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

13 menit lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk 4WD dan resceu carrier vehicle di Basarnas.


Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

9 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Deden Rochendi (berdiri, kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

Eks petugas Rutan KPK Asep Anza mengakui telah menerima uang Rp 99,6 juta. Duit itu disetor oleh para tahanan yang dikumpulkan kepada lurah di rutan.


Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

10 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks petugas Rutan KPK, Sopyan alias Melon, buka suara soal disebut meminta pungli puluhan juta rupiah kepada tahanan.


KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

13 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.


Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

14 jam lalu

Presiden Direktur Dens TV Ichsan Budiarso (kiri) menerima simbolisasi kerja sama dari CEO Channel Jowo Groto Triatno di Jakrta, Kamis 10 Oktober 2024. Dok. Dens TV
Dens TV OTT Pertama yang Hadirkan Channel Jowo

Dens TV, layanan digital entertainment berlangganan dengan berbagai saluran TV High Definition (HDTV), in-house channels, ribuan jam Video On Demand (VOD), dan live streaming bekerjasama dengan Channel Jowo


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

15 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.


Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

17 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.