TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan penangkapan terhadap calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, menjadi hambatan partainya dalam pemenangan pemilihan kepala daerah 2018. Asrun adalah calon kepala daerah yang diusung PDIP.
"Tentu saja kami merasa prihatin. Kontestasi baru dimulai, sudah terhalang beban berat, ibarat mau main gitar tanpa senar," ujar Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan Calon Gubernur Sultra
Menurut Hendrawan, peristiwa ini bakal mengganggu partainya dalam persiapan pilkada. "Tentu kami berusaha keluar dari persoalan ini dengan memaksimalkan jaringan, dukungan, dan modal sospol (sosial-politik) yang ada," ucapnya.
Hendrawan menuturkan bakal mengamati proses hukum terhadap calon kepala daerahnya tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi kerentanan kasus ini dijadikan alat kampanye dalam pilkada. "Untuk sementara, kita telan dulu kenyataan pahit ini sambil mawas diri dan mendalami kausalitas serta konstruksi persoalannya," tuturnya.
Asrun ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama anaknya, yang merupakan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra. Keduanya ditangkap dan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Februari 2018. Rencananya, keduanya dibawa ke Jakarta hari ini.
Baca: Wali Kota Kendari dan Cagub Asrun Diperiksa KPK di Polda Sultra
Asrun maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Hagua. Keduanya diusung Partai Amanat Nasional, PDIP, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.