TEMPO.CO, Bandung - Bekas bakal calon Bupati Garut Soni Sondani memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat ihwal kasus suap Pilkada Garut. Soni tiba di Markas Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu, 28 Februari 2018.
"Saya diminta keterangan sebagaimana kita ketahui bahwa kita berbicara apa adanya kondisinya seperti ini dan kami menunggu dari hasil penyelidikan yang berlaku di Polda ini," ujar Soni saat ditemui wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Rabu, 28 Februari 2018.
Baca juga: Suap Pilkada Garut, Polisi: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah
Soni merupakan bakal calon Bupati Garut melalui jalur perseorangan yang gagal bertarung di kancah Pilkada serentak. Soni berpasangan dengan Usep Nurdin. Kegagalan Soni lantaran tidak lolos verifikasi dari KPU Garut.
Selain Soni, Usep ikut hadir memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Namun, mereka tidak bareng masuk ke ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Barat. "Saya sendiri tidak pakai pengacara, tapi pak Usep juga datang," ujarnya.
Soni membenarkan kalau tersangka kasus suap, Didin Wahyudin merupakan tim sukses pasangan Soni-Usep. Menurut dia, Didin bertugas sebagai pengelola keuangan untuk sosialisasi dan biaya operasional pasangan itu.
"Pak Didin sebagai tim sukses. Uang untuk kampanye diserahkan satu pintu ke pak Didin. Ya karena memang tim sukses kita jadi kita memang mengirimkan (uang) itu berdasarkan untuk biaya operasi pilkada dan satu pintu (dikelola) oleh pak Didin ya," ujarnya.
Hingga kini, Polda Jawa Barat berhasil menetapkan 3 tersangka kasus suap Pilkada Garut. Selain Didin, polisi berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Garut Ade Sudrajat dan Keta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut Heri Hasan Basri sebagai pihak yang menerima suap.