TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo menjamin tidak ada lagi anggotanya yang terlibat kasus suap dalam pelaksanaan Pilkada 2018. Hal ini terkait pengungkapan dugaan kasus suap terhadap Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.
"Itu hanya oknum, saya yakin daerah lainnya terjamin," kata dia dalam Focus Group Discussion Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.
Baca juga: Pilkada 2018, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Calon Bupati Garut
Atas peristiwa tersebut, Bawaslu turut prihatin dan tetap bertindak tegas dengan memberhentikan sementara Heri sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Garut. "Kami masih menunggu proses di kepolisian," tutur dia.
Heri Hasan Basri dicokok oleh Kepolisian bersama komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat, pada Sabtu, 24 Februari lalu. Mereka ditangkap tangan oleh tim satuan tugas antipolitik uang Bareskrim Mabes Polri dan Satgasda Polda Jawa Barat.
Keduanya diduga menerima suap dari seorang tim sukses calon bupati, yaitu berupa berupa uang dan mobil. Heri dan Ade diduga mendapatkan transfer uang masing-masing Rp 100 juta.
"Kami sudah meminta surat keterangan tersangka ke Polda Jabar untuk diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, " ujar Ratna.
Baca juga: Suap Pilkada 2018 KPU dan Panwaslu Garut Berasal dari Tim Sukses
Ratna mengatakan pihaknya akan memperketat monitoring para pengawas pemilu di daerah-daerah. "Karena ini masalah serius ya, berkaitan dengan integritas," ucap Ratna.
Ratna menuturkan, tindakan hukum yang kepada tim sukses calon bupati Soni Sondani-Usep Nurdin yang diduga sebagai pemberi suap diserahkan sepenuhnya ke kepolisian. "Karena prosesnya dilakukan sepenuhnya oleh Kepolisian," tukas dia.