Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Jamin Tak Ada Lagi Kasus Suap Pilkada 2018

Editor

Amirullah

image-gnews
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto (kiri) memberi keterangan pers saat gelar perkara kasus OTT penyuapan Pilkada Garut di Mapolda Jawa Barat, 26 Februari 2018. Tim Satgas Anti Money Politic Kepolisian berhasil menangkap komisioner KPUD Kabupaten Garut dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat (kedua kanan) dan Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto (kiri) memberi keterangan pers saat gelar perkara kasus OTT penyuapan Pilkada Garut di Mapolda Jawa Barat, 26 Februari 2018. Tim Satgas Anti Money Politic Kepolisian berhasil menangkap komisioner KPUD Kabupaten Garut dan Ketua Panwaslu kabupaten Garut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo menjamin tidak ada lagi anggotanya yang terlibat kasus suap dalam pelaksanaan Pilkada 2018. Hal ini terkait pengungkapan dugaan kasus suap terhadap Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

"Itu hanya oknum, saya yakin daerah lainnya terjamin," kata dia dalam Focus Group Discussion Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018.

Baca juga: Pilkada 2018, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Calon Bupati Garut

Atas peristiwa tersebut, Bawaslu turut prihatin dan tetap bertindak tegas dengan memberhentikan sementara Heri sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Garut. "Kami masih menunggu proses di kepolisian," tutur dia.

Heri Hasan Basri dicokok oleh Kepolisian bersama komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat, pada Sabtu, 24 Februari lalu. Mereka ditangkap tangan oleh tim satuan tugas antipolitik uang Bareskrim Mabes Polri dan Satgasda Polda Jawa Barat.

Keduanya diduga menerima suap dari seorang tim sukses calon bupati, yaitu berupa berupa uang dan mobil. Heri dan Ade diduga mendapatkan transfer uang masing-masing Rp 100 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah meminta surat keterangan tersangka ke Polda Jabar untuk diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, " ujar Ratna.

Baca juga: Suap Pilkada 2018 KPU dan Panwaslu Garut Berasal dari Tim Sukses

Ratna mengatakan pihaknya akan memperketat monitoring para pengawas pemilu di daerah-daerah. "Karena ini masalah serius ya, berkaitan dengan integritas," ucap Ratna.

Ratna menuturkan, tindakan hukum yang kepada tim sukses calon bupati Soni Sondani-Usep Nurdin yang diduga sebagai pemberi suap diserahkan sepenuhnya ke kepolisian. "Karena prosesnya dilakukan sepenuhnya oleh Kepolisian," tukas dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

11 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

11 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

13 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

13 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

13 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?


Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

13 hari lalu

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

14 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istrinya Siti Atiqoh Supriyanti (tengah) dan putranya Zinedine Alam Ganjar (kiri) menyapa warga pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Bawaslu Anggap Tayangan Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye

Kata Bagja, Ganjar bukanlah peserta pemilu karena belum melakukan pendaftaran sebagai bakal capres.