TEMPO.CO, Garut - Didin Wahyudin yang ditangkap tim Satuan Tugas Markas Besar Kepolisian RI dalam kasus suap pilkada Garut diketahui merupakan tim sukses pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Soni Sondani-Usep Nurdin. Pasangan yang maju lewat jalur independen ini akhirnya dinyatakan gagal lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Garut.
Usep Nurdin mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan praktik suap yang dilakukan Didin kepada komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. "Masalah suap saya tidak tahu," ujar Usep di Garut, Senin, 26 Februari 2018.
Baca juga: Suap Pilkada, Anggota KPU Garut Diberhentikan Sementara
Usep mendaftar di pilkada Garut mendampingi Soni Sondani dari jalur perorangan. Langkah Soni-Usep kandas karena tidak memenuhi jumlah dukungan. Menurut Usep, sepak terjang Didin di tim sukses berada di bawah kendali Soni. Didin bertugas mengumpulkan KTP dukungan dan administrasi lainnya. Begitu juga yang berkaitan dengan hal administrasi ke komisi pilihan dan pengawas pemilu.
Tim sukses yang lain berada di bawah kendali Usep. Tim ini hanya bertugas di lapangan untuk melakukan sosialisasi pasangan calon kepada warga. "Saya tahu dia (Didin) nyogok dari media," ujar Usep.
Usep mengaku tidak pernah lagi berhubungan dengan tim sukses setelah pencalonannya gagal. Begitu juga dengan bakal calon Bupati Garut, Soni.
Malah sekretariat tim pemenangan yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, pun dibiarkan kosong.
Baca juga: Suap Pilkada, KPU Garut Belum Menggelar Rapat Internal
"Setelah putusan KPU, tidak pernah ada komunikasi lagi, baik dengan Pak Soni maupun tim sukses, lost contact," katanya. Adapun Soni Sondani hingga kini belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai penangkapan Didin dalam kasus suap pilkada Garut ini.