Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Bansos Rawan Diselewengkan Inkumben di Pilkada 2018

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Pilkada 2018
Ilustrasi Pilkada 2018
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salman menyebutkan dana bantuan sosial (bansos) sangat rawan diselewengkan inkumben untuk mendanai kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018. Terlebih, di antara 17 Provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018, sebanyak 220 calon kepala daerah adalah inkumben.

Menurut Roy, di beberapa daerah memang dana bansos menjelang Pilkada 2018 ada yang stagnan, menurun, beberapa juga meningkat. Di Riau misalnya, dana Bansos stagnan selama dua tahun terakhir di angka Rp 10 miliar, sementara di Jawa Tengah dan di Nusa Tenggara Timur justru menurun. Dana Bansos di Jawa Tengah pada 2017 sebesar Rp 242 miliar, dan 2018 turun menjadi Rp 48,29 miliar.

Baca juga: Bupati Subang Bantah Terima Suap untuk Biaya Pilkada 2018

Namun, lanjut dia, penurunan dana bansos jelang Pilkada itu bukan berarti tidak ada indikasi korupsi. "Bisa saja pola investasinya di awal. Bengkak di awal, susut di akhir. Jadi harus ditelusuri sejak awal," kata Roy di kantor Bawaslu RI, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat pada Ahad, 25 Februari 2018.

Seperti diketahui, pada 2017, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan adanya ledakan dana hibah dan bantuan sosial sejumlah pemerintah daerah, yang dicurigai direncanakan sebagai amunisi pilkada 2018.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman berujar total dana hibah dan bansos yang digelontorkan kepada seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia pada 2017 mencapai Rp 72,3 triliun. Total dana hibah dan bansos di 34 provinsi Rp 54,4 triliun serta dana hibah dan bansos di 508 kabupaten atau kota Rp 17,8 triliun.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan berupaya mengawasi dana kampanye calon kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan bersinergi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
untuk mengawal terkait dengan dana kampanye ini," kata Abhan di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian juga berkomitmen mengawasi aliran dana mencurigakan menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 dengan mewacanakan pembentukan Satuan Tugas Politik Anti-Uang.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Suap Pilkada Garut

Satgas tersebut bertugas mengawasi dan mencegah adanya praktik mahar politik yang diambil dari dana hibah. "Tujuannya, mengawasi dan menindak untuk efek deretan kepada semua pihak," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2018.

Menurut Tito, calon kepala daerah rawan melakukan korupsi karena besarnya mahar politik yang dipatok partai pengusung. Dia mencontohkan, biaya untuk maju sebagai calon gubernur Rp 50-100 miliar. Dengan Satgas Politik Uang, Tito berharap penyelewengan dana hibah untuk kepentingan politik praktis dapat diminimalisasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. ANTARA
Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.


MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat melakukan peninjauan lokasi dan sarana prasarana dukungan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak tahun 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018 pada 5-7 Juli 2018. TEMPO/Subekti
MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.


Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.


Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.


Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.
Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.


Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Badan Pengawas Pemilu mengadakan jumpa pers terkait larangan kampanye baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 pada peringatan May Day 2018 di kantor Bawaslu, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.


Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.