Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Suap, Mustafa Buat Program Antikorupsi jika Terpilih

image-gnews
Tersangka Bupati Lampung Tengah, Mustafa meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 0 Februari 2018. Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Lampung Tengah, Mustafa meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 0 Februari 2018. Mustafa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa menyatakan tetap maju dalam pemilihan Gubernur Lampung 2018 kendati berstatus sebagai tersangka kasus suap. Bila terpilih menjadi gubernur, Mustafa mengklaim akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebagai pendampingan saya, supaya lurus jalannya pemerintahan," kata Mustafa setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018.

Mustafa mengklaim tidak punya niat korupsi. Dia berkeinginan memperbaiki negara melalui program kerjanya. Bahkan, dia berencana membuat program antikorupsi jika terpilih. Mustafa tak merinci program antikorupsi yang dimaksud. "Oh pasti," ujar Mustafa.

Baca: Alasan Bupati Lampung Tengah Suap Anggota DPRD

Partai NasDem mencalonkan Mustafa dalam bursa calon Gubernur Lampung 2018. Meski terjerat korupsi, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan partainya tidak akan mencabut secara administrasi pencalonan Mustafa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia beralasan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pencabutan administrasi tidak diperbolehkan. "Pencalonan tidak dapat dicabut. Proses pilkada harus berjalan dengan baik," ujar Johnny di kantor Dewan Pimpinan Pusat NasDem, Jumat, 16 Februari 2018.

Simak: Suap Bupati Lampung Tengah, KPK Dalami Peran Kontraktor

Meski demikian, tutur Johnny, secara norma politik, Partai NasDem tidak membenarkan praktik korupsi. Dengan ditetapkannya Mustafa sebagai tersangka oleh KPK, NasDem sudah menerima surat pengunduran Mustafa sebagai kader partai.

Mustafa ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ihwal perizinan pinjaman daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah 2018. Suap itu diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar menandatangani surat pernyataan perihal persetujuan atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

16 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi


Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

18 jam lalu

Empat orang tersangka kasus suap di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). ANTARA FOTO/Fauzan
Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tersangka korupsi. Tak ditahan karena tak ada dalam OTT.


Jaksa Batalkan Tuntutan terhadap Ibu Negara Korea Selatan atas Skandal Tas Mewah

6 hari lalu

Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee. Foto: Newsen.
Jaksa Batalkan Tuntutan terhadap Ibu Negara Korea Selatan atas Skandal Tas Mewah

Jaksa Korea Selatan memutuskan tidak menuntut Ibu Negara Kim Keon Hee atas tuduhan menerima hadiah secara tidak pantas tahun lalu, termasuk tas Dior


Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

6 hari lalu

Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

Muhaimin Syarif diduga mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pembagian keuntungan 10-15 persen.


KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

7 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.


Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

9 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

KPK masih menunggu salinan putusan sebelum memutuskan banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Wali Kota New York Didakwa Terima Suap

10 hari lalu

Wali Kota New York Eric Adams bersama komunitas Muslim (https://www.nyc.gov)
Wali Kota New York Didakwa Terima Suap

Politikus Partai Demokrat menyerukan agar Wali Kota New York Eric Adams mengundurkan diri.


Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.


Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Sebut Uang Suap Dinikmati Ajudan, Pejabat dan Keluarga

11 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Abdul Gani Kasuba Sebut Uang Suap Dinikmati Ajudan, Pejabat dan Keluarga

Kuasa hukum Abdul Gani Kasuba menyesalkan kliennya harus menanggung hukuman sendiri padahal uang suap mengalir kemana-mana.


Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

12 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.