TEMPO.CO, Kendari - Sulawesi Tenggara termasuk dalam provinsi rawan dalam pelaksanaan pilkada 2018. Provinsi ini berada di peringkat kelima indeks kerawanan pilkada.
"Indeks kerawanan yang menempatkan Sultra pada peringkat kelima tidak perlu dicemaskan oleh publik, justru dapat dijadikan petunjuk untuk antisipasi dini," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara Munsir Salam di Kendari, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca juga: Ratusan Aktivis Sampaikan Seruan Kebhinekaan Menghadapi Pilkada
Munsir mengatakan hal tersebut di sela-sela deklarasi kesepakatan "Baruga Sultra" di Markas Polda Sulawesi Tenggara. Filosofi Baruga Sultra adalah rumah besar masyarakat Sultra sebagai tempat berkumpul menyelesaikan masalah dan merancang masa depan daerah.
Menurut Munsir, indeks kerawanan pilkada di Sultra yang menempati posisi kelima didasarkan pada beberapa indikator dan 30 variabel. Diantara indikator tersebut adalah penyelenggaraan pilkada mencatatkan sejarah tidak elok lima tahun lalu yang ditandai dengan pemecatan seluruh komisioner KPU Sultra.
Baca juga: Ini Enam Seruan Kebhinekaan dari Para Aktivis Menjelang Pilkada
Calon Wakil Gubernur Lukman Abunawas mengatakan pilkada hanyalah pesta demokrasi sesaat untuk menentukan pemimpin daerah lima tahun ke depan. Karena itu dia meminta Sultra tidak harus terpecah-belah atau saling memutus silaturahmi karena akan merugikan diri sendiri.
"Pilkada sarana memilih pemimpin. Siapapun yang memperoleh dukungan mayoritas pada 27 Juni 2018 maka harus didukung untuk memimpin pembangunan sosial kemasyarakatan," kata Lukman yang berpasangan dengan Ali Mazi.