Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Tak Cabut Dukungan terhadap Bupati Lampung Tengah

image-gnews
Bupati Lampung Tengah Mustafa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 16 Februari 2018. Mustafa resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah dan Pemkab Lampung Tengah.  TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Bupati Lampung Tengah Mustafa keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, 16 Februari 2018. Mustafa resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah dan Pemkab Lampung Tengah. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan partainya tidak akan mencabut secara administrasi pencalonan Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam pemilihan Gubernur Lampung 2018. Dia beralasan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Pencalonan tidak dapat dicabut. Proses pilkada harus berjalan dengan baik," ujar Johnny di kantor DPP NasDem pada Jumat, 16 Februari 2018.

Meski begitu, Johnny menuturkan, secara norma politik, Partai NasDem tidak membenarkan hal tersebut. Apalagi, ujar dia, kasus yang menyeret kadernya ialah korupsi. Dengan ditetapkannya Mustafa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, NasDem sudah menerima surat pengunduran dirinya sebagai kader partai.

Baca: Empat Jam Diperiksa, Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK

Persoalan serupa juga dialami Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Salah satu calonnya dalam pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Martinus Sae, ditangkap KPK. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada Martinus Sae.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Ashari, menuturkan partai tidak dapat langsung mencabut dukungan. Hal tersebut akan berimbas pada konsekuensi yang akan dihadapi partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hasyim, berdasarkan UU Pilkada, partai politik yang mencabut dukungan secara resmi dan memberikan keterangan hitam di atas putih tidak dapat mengusung calon kepala daerah pada pilkada periode selanjutnya.

Baca: Alasan Bupati Lampung Tengah Suap Anggota DPRD

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah terkait dengan pinjaman daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. KPK menduga Mustafa memberi arahan agar uang yang akan diberikan kepada anggota DPRD berasal dari kontraktor sebesar Rp 900 juta serta dana taktis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 100 juta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemberian uang untuk anggota DPRD dilakukan agar mereka menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar yang akan digunakan untuk sejumlah pembangunan proyek infrastruktur dengan Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana proyek.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta dan Pesan Surya Paloh Saat Kembali Jadi Ketum NasDem Jelang Pilkada

20 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta dan Pesan Surya Paloh Saat Kembali Jadi Ketum NasDem Jelang Pilkada

Surya Paloh kembali menjadi Ketua Umum Partai NasDem untuk periode 2024-2029. Apa pesannya dalam naiknya suhu politik menjelang Pilkada 2024?


Kongres III Partai NasDem Dibuka Malam Ini

24 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba di Jakarta Convention Center (JCC) untuk menghadiri Kongres III Partai NasDem pada Ahad, 25 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kongres III Partai NasDem Dibuka Malam Ini

Kongres III Partai NasDem berlangsung tiga hari, hingga Selasa, 27 Agustus 2024.


NasDem Singgung Ketimpangan Gender dan Budaya Patriarki

55 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Kesiapan Sektor Ekonomi Pascapandemi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bekerjasama dengan DPP Partai NasDem bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Rabu (22/9).
NasDem Singgung Ketimpangan Gender dan Budaya Patriarki

NasDem membahas isu ketimpangan gender dan budaya patriarki di acara Simposium Perempuan.


Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan

55 hari lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh membuka peluang bagi kaum perempuan untuk menjadi ketua umum.


Syahrul Yasin Limpo Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

24 Juni 2024

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Sebut Program Bagi-Bagi Sembako di Kementan Perintah Jokowi

Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan jaksa soal pembagian sembako yang dilakukan Partai NasDem


Pilkada Jawa Barat Sengit dengan Partai NasDem Jagokan lham Akbar Habibie, Ini Profilnya

8 Juni 2024

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) bersama putra presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA/Instagram/@official_nasdem/Rio Feisal
Pilkada Jawa Barat Sengit dengan Partai NasDem Jagokan lham Akbar Habibie, Ini Profilnya

Bagi NasDem, pemberian surat rekomendasi Ilham Habibie merupakan pendidikan politik untuk memberikan ruang yang lebih besar untuk Pilkada Jawa Barat.


SYL Alirkan Uang Kementan ke NasDem, Sahroni: Tak Wajib Kembalikan karena Tak Tahu

5 Juni 2024

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, dalam dugaan korupsi dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI.TEMPO/Imam Sukamto
SYL Alirkan Uang Kementan ke NasDem, Sahroni: Tak Wajib Kembalikan karena Tak Tahu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni bersaksi tentang aliran dana dari terdakwa korupsi di Kementan Syahrul Yasin Limpo ke partainya.


Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

15 Mei 2024

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

26 April 2024

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

20 Maret 2024

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.