TEMPO.CO, JOMBANG -Tjaturina Yuliastuti, istri Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko akhirnya datang ke Komisi Pemilihan Umum Jombang, Selasa 13 Februari 2018. Tjaturina mewakili suaminya, calon Petahana Bupati Jombang yang tak hadir karena kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Tjaturina menggantikan suaminya dalam pengambilan nomor urut calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Jombang 2018.
Tjaturina mengambil nomor urut didampingi calon wakil bupati Subaidi Muhtar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Selasa, 13 Februari 2018. Tjaturina kebetulan memang Ketua DPD Partai Golkar Jombang dan masuk dalam tim pemenangan Nyono-Subaidi yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, PKS, dan NasDem.
BACA: Bupati Jombang Tersangka Korupsi, Ini Kata Akademisi Pesantren
"Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 70 ayat 3 dan 4, pasangan yang tidak bisa hadir dengan alasan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan bisa diwakilkan tim pasangan dengan membawa surat mandat,” kata Komisioner KPU Jombang Jakfar.
Menurut Jakfar, KPU telah menerima surat mandat yang ditandatangani Nyono dan Subaidi di atas materai dan menunjuk Tjaturina mewakili Nyono yang sedang ditahan KPK. “Jadi pengambilan nomor urut yang bersangkutan sah,” katanya.
Setelah dilakuan pengundian, pasangan Nyono-Subaidi mendapat nomor urut 2. Sedangkan dua pesaingnya, pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah yang diusung PPP, Demokrat, dan Gerindra mendapat nomor urut 1 dan pasangan Syafiin-Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura mendapat nomor urut 3. Mundjidah merupakan calon petahana Wakil Bupati Jombang non aktif.
Baca: Suap ke Bupati Jombang demi Jabatan Definitif Plt Kadis Kesehatan
Kepada wartawan, Tjaturina mengatakan ia memang mendapat mandat untuk menggantikan suaminya yang sedang ditahan KPK. “Kami akan ikuti semua tahapan pilkada dan semoga berjalan lancar sampai meraih kemenangan dan diberkati Allah,” katanya.
Ia tak memastikan apakah akan terus menggantikan suaminya dalam setiap kegiatan tahapan pilkada. “Tergantung nanti, yang pasti tim pemenangan akan jalan terus,” katanya. Ia enggan mengomentari kasus korupsi yang menimpa suaminya.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus pungutan tidak resmi dan suap terkait jabatan. Uang hasil korupsi tersebut digunakan Nyono untuk pencalonannya di Pilkada 2018.
ISHOMUDDIN