Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicoret dari Pilgub Sumut, JR Saragih-Ance Selian Gugat Bawaslu

image-gnews
JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Pasangan calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumut besok. Gugatan itu diajukan setelah JR Saragih-Ance Selian dicoret dari daftar peserta pemilihan gubernur Sumut oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumut.

Menurut Ance, JR Saragih tidak ingin terburu-buru mendaftarkan gugatan karena masih ada waktu hingga besok. "Sore ini kami rapat di JR Ance Center dengan tim hukum partai pengusung termasuk PKB. Yang pasti gugatan tidak didaftarkan hari ini karena masih ada pembahasan di internal. Insya Allah besok," kata Ance kepada Tempo, Selasa 13 Februari 2018.

Baca juga: Ijazah Belum Dilegalisasi, JR Saragih Dicoret dari Cagub Sumut

KPU memutuskan mencoret JR Saragih tak memenuhi persyaratan sebagai calon gubernur. Hasil ini disimpulkan setelah diadakan penelitian dokumen atau berkas persyaratan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2018-2023 yang telah diperbaiki.

Berkas pencalonan JR Saragih yang dinyatakan tak lengkap adalah fotokopi ijazah atau STTB yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang, karena sekolah tempat JR Saragih saat SMA telah tutup.

Sesuai data yang disampaikan KPU, JR Saragih memiliki ijazah SMA swasta Iklas Prasasti Kemayoran Jakarta Pusat, bernama Jopinus Saragih G , bernomor ijazah 01 OC oh 0373795. Ia tamat pada 26 Mei 1990. Ijazah tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah atas nama Drs.S Soeryatmodjo.

Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat yang disampaikan ke KPU Sumut, disebutkan, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 01 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Ramli Saragih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena persayaratan yang harus dilengkapi JR Saragih tidak dilengkapi hingga akhir waktu perbaikan yang diberikan yaitu 20 Januari 2018, maka KPU Sumut, menyatakan berkas JR Saragih sebagai calon gubernur tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Gagal Ikut Pilkada Sumut, JR Saragih Terisak Menangis

Ance mengatakan, JR Saragih akan menempuh upaya hukum lain selain menggugat ke Basawlu. "Bisa saja nanti kami gugat ke Peradilan Tata Usaha Negara," tutur Ance. Namun gugatan ke PTUN belum diputuskan. "Kalau gugatan ke PTUN hasilnya kan lama. Saya tidak bisa membayangkan akibat gugatan ke PTUN pelaksanaan Pilkada Sumut jadi tertunda. Saya tidak ingin Pilkada tertunda," kata Ance.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan mengatakan, JR Saragih boleh mendaftarkan gugutan beserta permohonan sengketa ke Bawaslu selama tiga hari kerja terhitung sejak Pleno KPU Sumut dibacakan kemarin. "Sampai hari ini JR Saragih maupun kuasa hukumnya belum mendaftarkan gugatan. Bawaslu menunggu hingga besok pukul 16.00 WIB," kata Syafrida.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, akan menyiapkan seluruh dokumen saat sidang di Bawaslu. "Keputusan KPU bersifat final. Kami akan menunjukkan bukti-bukti saat sidang. KPU bekerja dan memutuskan sesuatu dengan independen dan tidak bisa dipengaruhi siapapun," kata Mulia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

10 September 2018

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi yang juga Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dalam sesi foto bersama TEMPO di kantornya Jl. Merdeka Timur, Jakarta Pusat, 22 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Edy Rahmayadi Tak Akan Lepas Jabatan Ketua PSSI, Ini Sebabnya

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak akan melepas jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.


Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

27 Juni 2018

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

Sejumlah lembaga survei menyebutkan berdasarkan quick count Djarot kalah dalamk Pilgub Sumut 2018. Ogah berkomentar.


Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

27 Juni 2018

Djarot Saiful Hidayat. instagram.com
Perolehan Suara Djarot - Sihar pada Quick Count Pilgub Sumut 2018

Pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus atau Djarot - Sihar meraih 43,73 persen suara versi quick count dalam pilgub Sumut 2018.


Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

27 Juni 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan saat pengumuman cagub-cawagub yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

Quick count LSI Denny JA menunjukkan hasil perolehan suara Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus memperoleh 42,93 persen.


Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

27 Juni 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan saat pengumuman cagub-cawagub yang diusung PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 7 Januari 2018. ANTARA FOTO
Optimistis Unggul, Djarot Saiful Hidayat Akan Temui Edy Rahmayadi

Dari hasil evaluasi timnya, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus menunjukkan tren positif terhadap elektabilitasnya.


Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

27 Juni 2018

Musa Rajekshah. instagram.com
Musa Rajekshah Pantau Quick Count Sembari Beritikaf di Masjid

Musa Rajekshah akan tetap berada di masjid hingga sore hari.


Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

27 Juni 2018

Sihar Sitorus menunjukan KTP saat mendaftarkan diri sebagai DPTb di TPS 7, Kelurahan Medan Baru, Kecamatan Medan baru pada Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/IIL ASKAR MONDZA
Ingin Mencoblos, Sihar Sitorus Mendaftar sebagai Pemilih Tambahan

Sihar Sitorus akan mencoblos sekitar oukul 12.00.


Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

27 Juni 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (nomor urut dua) dan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (nomor urut satu) di Medan, Sumatra Utara, 13 Februari 2018. ANTARA/Septianda Perdana
Pilgub Sumut, Djarot Saiful dan Edy Rahmayadi Mencoblos di Medan

Edy Rahmayadi akan mencoblos di Medan Johor.


Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

27 Juni 2018

Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Tak Ada Persiapan Khusus di TPS Sihar Sitorus Mencoblos

Total ada 420 daftar pemilih tetap di TPS tempat Sihar Sitorus mencoblos.


Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

27 Juni 2018

Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Mantan Gubernur Sumut Bantah Pembagian Sembako Terkait Pilkada

Syamsul mengaku tak menjadi tim sukses salah satu calon di Pilkada Sumatera Utara.