Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Calon Perseorangan Gagal Maju di Pilkada Palangkaraya

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Empat bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut dalam pilkada Palangkaraya dinyatakan gugur karena kurang dukungan. Hal ini terjadi setelah KPU Palangkaraya menggelar rapat pleno soal penetapan calon di Hotel Aquarius, Palangkaraya, Senin, 12 Februari 2018.

Keempat calon perseorangan yang gagal maju tersebut yaitu pasangan Rizki Mahendra-Daryana, Yuliustri- Fathul Munir, Dagut- Fitriadi, dan Nampung-Budi Santoso. "Kami sudah tetapkan syarat dukungan minimal sebanyak 19.700 dukungan, tapi ternyata mereka belum memenuhinya," ujar Ketua KPU Palangkaraya Eko Riady seusai penetapan.

Baca juga: KPU Tetapkan Empat Calon Bertarung di Pilkada Riau 2018

KPU Palangkaraya dalam surat keputusan Nomor 18/HK.03.1/Kpt/6271/Kota/II/2018, tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangkaraya tahun 2018 memutuskan ada 4 pasangan calon yang berhak maju.

Pasangan yang lolos tersebut adalah Aris Marcorius-Said Achmad Fauzi Zain Bachsin yang didukung PDIP, pasangan Tuty Dau- Rahmadi yang didukung Partai Gerinda, PKB, dan Partai Nasdem.

Selain itu ada pasangan Fairid Naparin-Umi Mustikah yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Dan terakhir dari jalur perseorangan yaitu pasangan Rusliansyah-Rogas dengan jumlah dukungan 20.031 dukungan dan dinyatakan melebihi syarat minimal yang ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pilkada wali kota dan wakil wali kota Palangkaraya 2018, syarat untuk calon yang diusung oleh partai minimal harus memperoleh 6 kursi, sedangkan untuk calon perseorangan minimal 19.700 dukungan.

Baca juga: JR saragih Gagal Ikut Pilkada, Bawaslu Siap Proses Gugatan

Eko mempersilakan kepada para calon yang gagal untuk mengajukan keberatan mereka. "Silakan saja, ini adalah hasil ketetapan kami hari ini," katanya.

Sementara itu Dagut, salah satu calon dari jalur perseorangan yang gagal, mengaku kecewa dengan putusan KPU ini. "Menurut kami putusan ini keliru, tetapi memang KPU tidak bisa mengubah jadwal yang sudah ditetapkan. Jadi kami sangat kecewa," ujarnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manuver Merebut Suara NU

23 hari lalu

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Sejumlah Tanggapan soal Usulan Pilkada Dimajukan, dari Presiden, Wapres, Parpol hingga DPR

24 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah Tanggapan soal Usulan Pilkada Dimajukan, dari Presiden, Wapres, Parpol hingga DPR

Wacana perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa waktu terakhir mengemuka.


Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

24 hari lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin berbincang dengan warga terdampak kebakaran saat meninjau lokasi kebakaran imbas terbakarnya Depo Pertamina Plumpubg di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. Usai meninjau lokasi kebakaran bertemu dan berdialog dengan warga, Ma'ruf Amin pun memastikan bahwa seluruh keperluan para pengungsi ditanggung oleh Pertamina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Muncul Usulan Pilkada Dimajukan, Begini Pendapat Wapres Ma'ruf Amin

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa munculnya gagasan pemajuan Pilkada 2024 baru sebatas usulan.


Danny Pomanto Hengkang dari NasDem ke PDIP, Ini Beberapa Kontroversi Wali Kota Makassar

26 hari lalu

Seorang bocah bersalaman dengan Walikota Makassar, Danny Pomanto saat mengunjungi rumah keluarga korban hilangnya AirAsia QZ 8501 di Jalan Baronang, Makassar, 30 Desember 2014. TEMPO/Iqbal lubis
Danny Pomanto Hengkang dari NasDem ke PDIP, Ini Beberapa Kontroversi Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hengkang dari NasDem ke PDIP. Berikut beberapa kontroversi yang pernah menjeratnya.


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Gabung PDIP, Lalu Bicara Soal Wong Cilik

26 hari lalu

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto memantau suasana kota melalui ruang kontrol yang diberi nama War Room di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar. TEMPO/Subekti.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Gabung PDIP, Lalu Bicara Soal Wong Cilik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hengkang dari Partai NasDem untuk bergabung PDIP. Apa alasannya?


Dianggap Hantu Pemilu dan Pilkada: Membedah Apa Itu Politik Identitas?

31 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Dianggap Hantu Pemilu dan Pilkada: Membedah Apa Itu Politik Identitas?

Politik identitas dianggap sebagai hantu pemilu. Lantas apa itu politik identitas?


Khofifah Tunggu Keputusan Kiai NU Soal Langkah Politik Selanjutnya di 2024

45 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengamati mesin jahit saat mengunjungi rumah Fatmawati Soekarno di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Minggu 2 Juli 2023. Kunjungan tersebut untuk mengenang kembali sejarah pengasingan Presiden pertama Soekarno di Bengkulu.  ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Khofifah Tunggu Keputusan Kiai NU Soal Langkah Politik Selanjutnya di 2024

Khofifah bakal lengser sebagai Gubernur Jawa Timur pada Desember 2023 dan digadang-gadang sebagai salah satucawapres Anies .


Sudah DED, Depok Akan Bangun MTs dan MAN Negeri di 2 Lokasi Ini

53 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Depok, Jawa Barat, Senin 4 Oktober 2021. Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kepada seluruh sekolah dimulai hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pembelajaran hanya dilakukan seminggu dua kali selama 2 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sudah DED, Depok Akan Bangun MTs dan MAN Negeri di 2 Lokasi Ini

Pemerintah Kota Depok tengah menyiapkan pembangunan madrasah tsanawiyah dan aliyah negeri. Realisasi janji kampanye pilkada lalu.


Meski Didukung Sang Ibunda, Ridwan Kamil Masih Ragu Maju Pilgub Jabar Lagi atau ke DKI Jakarta

54 hari lalu

Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil.
Meski Didukung Sang Ibunda, Ridwan Kamil Masih Ragu Maju Pilgub Jabar Lagi atau ke DKI Jakarta

Ridwan Kamil sebagai Guberur Jawab Barat akan purnatugas September mendatang. Apakah ia akan maju di Pilgub Jabar atau ke DKI Jakarta?


Jusuf Kalla Samakan Elektabilitas Anies Baswedan Seperti Donald Trump

55 hari lalu

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla usai menghadiri acara halal bil halal bersama Wakil Presiden Indonesia ke-11 Boediono di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Dalam kesempatan itu Jusuf Kalla memberikan keterangan pers agar semua pihak bersabar terkait keputusan sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang akan segera diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Jusuf Kalla Samakan Elektabilitas Anies Baswedan Seperti Donald Trump

Jusuf Kalla menyamakan posisi Anies seperti Donald Trump yang di berbagai survei menunjukkan posisi landai tapi justru menang pemilu.