TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian tidak lolos syarat sebagai calon di pilkada Sumatera Utara. Usai penetapan itu, JR Saraguh tampak terisak saat menyampaikan keterangannya.
"Mohon kepada seluruh masyarakat Sumut, ada dua juta pencinta JR-Ance, saya minta buat melakukan yang terbaik dan tidak boleh ribut", ujar JR Saragih sambil terisak di Hotel Grand mercure, Senin, 12 Februari 2018.
Baca juga: Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi versus Djarot Saiful Hidayat
KPU Sumatera Utara menggelar rapat pleno soal penetapan calon gubernur Sumatera Utara di hotel tersebut. Rapat tersebut dihadiri JR Saragih-Ance.
JR Saragih-Ance Selian gagal ikut dalam pilkada Sumatera Utara setelah legalisir fotocopy ijazah JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Melalui surat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 tertanggal 22 Januari 2018, disebutkan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah melegalisir ijazah JR Saragih.
Atas penetapan itu, pasangan JR Saragih-Ance menyatakan akan melakukan gugatan. Sebab JR Saragih tetap kukuh menyatakan bahwa legalisir fotocopy ijazahnya merupakan legal. Meskipun diakuinya bahwa sekolah SMA-nya telah tutup sejak 1994.
Baca juga: Bupati Ngada Diduga Terima Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada 2018
Tapi dirinya menolak untuk menyalahkan siapapun. "Kami tidak perlu salahkan yang mana, biarkan keputusan. Masih ada di atas manusia, Tuhan", sambung JR Saragih
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil penetapan KPU Sumatera Utara hanya menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.