TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan empat pasangan calon pada Pilgub Jabar di aula KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin, 12 Februari 2018.
Keempat pasangan Cagub-Cawagub itu, yakni pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan.
Baca juga: PPP Yakin Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Menang 52 Persen di Pilkada
"Keempat pasangan calon sudah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan," ujar Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat dalam rapat pleno penetapan pasangan calon di Aula Setia Permana, KPU Jawa Barat.
Menurut Yayat, status yang awalnya disandang oleh keempat pasangan itu yakni bakal calon kini sudah berubah menjadi pasangan calon gubernur-wakil Gubernur Jawa Barat. "Status bakal calon kini sudah sah menjadi pasangan calon," ujar dia.
KPU Jawa Barat sebelumnya sempat rapat tertutup sekitar pukul 09.00 WIB, untuk membahas tentang penetapan pasangan calon. Lantas satu jam kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka untuk menyampaikan pengumuman penetapan pasangan calon.
"Alhamdulillah proses rapat pleno penetapan pasangan calon hingga pengumuman berjalan dengan baik, hadir pula dari Bawaslu dan perwakilan masing-masing pasangan calon," ucap Yayat soal penetapan calon Pilgub Jabar.