TEMPO.CO, Palembang - Sebanyak tiga tim pemantau mengajukan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan untuk melakukan pemantauan pilkada Sumatera Selatan 2018.
"Sampai saat ini sudah ada tiga tim pemantau yang mengajukan ke KPU," kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani, di Palembang, Ahad, 11 Februari 2018.
Baca juga: KPU Menargetkan 77,5 Persen Pemilih di Pilkada 2018
Menurut dia, tim pemantau pilkada serentak ini masih memungkinkan mendaftar ke KPU. Sementara untuk pemilu legislatif dan berikutnya akan dilakukan berikutnya ke Bawaslu.
Kriteria tim pemantau, kata Aspahani, harus mendaftarkan diri supaya lebih diketahui. Tujuannya agar jangan sampai kegiatan mereka cendrung mengganggu.
"Kami persilakan, jadi pendaftaran terus saja sehingga bisa ikut proses pemantauan," katanya.
Baca juga: Soal Politik Uang, Tjahjo Kumolo Kutip Kalimat Jenderal Soedirman
Tiga tim pemantau pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang mendaftar ke KPU tersebut adalah pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda, Aswari Rivai-Irwansyah, Herman Deru-Mawardi Yahya, dan Ishak Mekki-Yudha Pratomo.
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.