TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memiliki target khusus untuk jumlah peserta pemilih dalam pilkada serentak 2018.
"Target kami 77,5 persen partisipasi pemilih yang hadir memenuhi haknya untuk memilih," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Februari 2018.
Baca juga: Pilkada 2018, Pertaruhan Ketiga Kali Khofifah untuk Kursi Jatim-1
Berdasarkan sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilihan (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, Ilham mengatakan jumlah pemilih pilkada 2018 adalah 163.146.802 pemilih.
Sebanyak 81.574.072 merupakan pemilih laki-laki dan 81.572.730 pemilih perempuan. Dari keseluruhan jumlah itu, 530.976 di antaranya merupakan pemilih dari kalangan penyandang disabilitas. "Angka itu merupakan 83 persen dari jumlah pemilih nasional," ujarnya.
Ilham menuturkan KPU akan lebih masif melakukan sosialisasi meskipun sejauh ini sosialisasi dianggap sudah dilakukan cukup baik dari tingkat pusat sampai daerah. "Khususnya sosialisasi kepada pemilih pemula, itu yang kita sasar," ucapnya.
Pilkada 2018 akan digelar serentak di 171 daerah di Indonesia. Pilkada ini diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Baca juga: Saifullah Yusuf dan Komposisi Islam-Nasionalis di Pilkada Jatim
Pada Senin, 12 Februari, KPU akan mengumumkan calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 2018. Adapun pemungutan suara digelar serentak pada 27 Juni 2018.
Ketentuan tentang tahapan pilkada 2018 tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018.