Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Minahasa Siap Beri Sanksi Calon Pilkada yang Beriklan Lebih

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga melintas di depan alat peraga kampanye yang masih terpajang memasuki masa tenang jelang H-2 Pemilihan Umum Kepala Daerah  di Tangerang Selatan, 7 Desember 2015. Panwaslu menghimbau para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga melintas di depan alat peraga kampanye yang masih terpajang memasuki masa tenang jelang H-2 Pemilihan Umum Kepala Daerah di Tangerang Selatan, 7 Desember 2015. Panwaslu menghimbau para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kampanye. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menyatakan siap menjatuhkan sanksi bagi pasangan calon peserta pilkada yang beriklan di media massa di luar dari yang telah difasilitasi KPU.

"Pelanggaran atas larangan ini akan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis atau perintah penghentian penayangan iklan," ucap Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon di Tondano, Sabtu, 10 Februari 2018.

Baca juga: Bawaslu Ajak Partai Politik Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada 2018

Materi iklan kampanye, kata Tinangon, dibuat dan dibiayai sendiri pasangan calon. Kemudian penayangan iklan difasilitasi KPU selama 14 hari sebelum masa tenang.

Setiap pasangan calon mendapat jatah penayangan iklan kampanye paling banyak kumulatif 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari. Setiap pasangan calon juga mendapat jatah penayangan iklan kampanye paling banyak kumulatif 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio setiap hari.

KPU kabupaten menetapkan jumlah penayangan dan ukuran atau durasi iklan kampanye setiap pasangan calon. "Jadi jangan ada tim kampanye maupun pasangan calon yang menetapkan aturan atau regulasi di luar kewenangan yang telah ditentukan ini," kata Tinangon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Tinangon melanjutkan, ada pula pengaturan penayangan iklan layanan masyarakat dari pihak nonpartisan, di antaranya media massa elektronik dan lembaga penyiaran yang menyiarkan iklan layanan masyarakat terkait dengan kepemiluan, paling sedikit satu kali dalam sehari dengan durasi 60 detik.

Baca juga: PBNU: Tak Etis Bawaslu Susun Materi Khotbah Pilkada

Selanjutnya, iklan layanan masyarakat dapat diproduksi sendiri media massa cetak, lembaga penyiaran, atau dibuat pihak lain. Jumlah waktu tayang iklan layanan masyarakat tidak termasuk tayangan iklan kampanye yang difasilitasi KPU.

"Maka dari itu, kami memohon kerja sama yang baik, mulai dari media massa, pihak pasangan calon, maupun tim kampanye dari masing-masing pasangan calon, sehingga pilkada yang akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

1 jam lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Komisioner Divisi Logistik KPUD Solo, Suryo Baruno menyatakan logistik Pilkada kota Surakarta siap 100 persen. TEMPO/Bram Selo Agung
Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

Kadin Solo memastikan bersikap netral dan tidak berpolitik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024.


Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

Jokowi telah mengajukan pindah domisili ke Solo sejak September 2024


Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

20 jam lalu

Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ada gerakan masif mengkampanyekan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah. Melawan oligarki partai


Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

22 jam lalu

Anggota DPR dari Dapil Jateng II, Jamaludin Malik, menggunakan kostum Ultraman saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

Anggota DPR Fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengatakan, alasannya menggunakan kostum Ultraman melambangkan pemberantasan kejahatan.


Debat dan Kampanye Akbar Pilkada Jabar, Berikut Jadwal dan Lokasinya

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jeje Wiriadinata Ronal Surapraja (kiri), Acep Adang Ruhiyat Gitalis Dwi Natarina, Ahmad Syaikhu Ilham Habibie, dan Dedi Mulyadi Erwan Setiawan, saat deklarasi damai di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, 24 September 2024. Sejumlah pimpinan dan tim sukses  hadir di Deklrasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima Mulia
Debat dan Kampanye Akbar Pilkada Jabar, Berikut Jadwal dan Lokasinya

KPU Jawa Barat telah menetapkan jadwal dan lokasi debat serta kampanye akbar untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jabar 2024.


Azwar Anas Sebut Pilkada Serentak 2024 Bukan Sekadar Momen Politik: Mendorong Program Pusat Sejalan dengan Daerah

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Azwar Anas Sebut Pilkada Serentak 2024 Bukan Sekadar Momen Politik: Mendorong Program Pusat Sejalan dengan Daerah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Pilkada Serentak 2024 bukan sekadar momen politik.


Wayang Jogja Night Carnival Bakal Bebas dari Kampanye Pilkada, Undangan Dibatasi

2 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival pada 2022. (Dok. Istimewa)
Wayang Jogja Night Carnival Bakal Bebas dari Kampanye Pilkada, Undangan Dibatasi

Wayang Jogja Night Carnival digelar bersamaan masa kampanye Pilkada Kota Yogyakarta.


Asmawa Tosepu: Dari Pj Bupati Bogor ke Pjs Bupati Belitung Timur

2 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Asmawa Tosepu: Dari Pj Bupati Bogor ke Pjs Bupati Belitung Timur

Pjs Bupati Belitung Timur Asmawa Tosepu memastikan seluruh ASN di Kabupaten Belitung Timur menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala


Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

2 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) berfoto bersama lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Pilkada 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
Alasan KPU Kota Bogor Tetapkan Dana Kampanye Pilkada Per Paslon Maksimal Rp 72 miliar

KPU Kota Bogor mengumumkan laporan dana awal kampanye dari lima paslon sebagai bagian awal persiapan kampanye. Terkecil Rp 100 ribu.


Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jamin Polisi Netral Selama Pengamanan Pilkada Jakarta 2024

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan aman dan tertib.