TEMPO.CO, Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menyatakan siap menjatuhkan sanksi bagi pasangan calon peserta pilkada yang beriklan di media massa di luar dari yang telah difasilitasi KPU.
"Pelanggaran atas larangan ini akan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis atau perintah penghentian penayangan iklan," ucap Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon di Tondano, Sabtu, 10 Februari 2018.
Baca juga: Bawaslu Ajak Partai Politik Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada 2018
Materi iklan kampanye, kata Tinangon, dibuat dan dibiayai sendiri pasangan calon. Kemudian penayangan iklan difasilitasi KPU selama 14 hari sebelum masa tenang.
Setiap pasangan calon mendapat jatah penayangan iklan kampanye paling banyak kumulatif 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari. Setiap pasangan calon juga mendapat jatah penayangan iklan kampanye paling banyak kumulatif 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio setiap hari.
KPU kabupaten menetapkan jumlah penayangan dan ukuran atau durasi iklan kampanye setiap pasangan calon. "Jadi jangan ada tim kampanye maupun pasangan calon yang menetapkan aturan atau regulasi di luar kewenangan yang telah ditentukan ini," kata Tinangon.
Selain itu, Tinangon melanjutkan, ada pula pengaturan penayangan iklan layanan masyarakat dari pihak nonpartisan, di antaranya media massa elektronik dan lembaga penyiaran yang menyiarkan iklan layanan masyarakat terkait dengan kepemiluan, paling sedikit satu kali dalam sehari dengan durasi 60 detik.
Baca juga: PBNU: Tak Etis Bawaslu Susun Materi Khotbah Pilkada
Selanjutnya, iklan layanan masyarakat dapat diproduksi sendiri media massa cetak, lembaga penyiaran, atau dibuat pihak lain. Jumlah waktu tayang iklan layanan masyarakat tidak termasuk tayangan iklan kampanye yang difasilitasi KPU.
"Maka dari itu, kami memohon kerja sama yang baik, mulai dari media massa, pihak pasangan calon, maupun tim kampanye dari masing-masing pasangan calon, sehingga pilkada yang akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.