TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memprotes pelarangan istrinya Siti Atikoh Supriyanti mendampingi kegiatannya oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Tengah. Pelarangan itu disebabkan oleh Atikoh masih berstatus aparatur sipil negara atau ASN.
Ganjar mengatakan ia menelpon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempertanyakan pelarangan tersebut.
"Jadi saat itu istri saya kan dipanggil Bawaslu. Istri saya PNS loh. Mosok ngeterke bojone ora entuk? (Masak anterin suaminya gak boleh)," ujar Ganjar seusai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Semarang, Senin 5 Februari 2018.
Baca juga: 12 Jam Demi Duet Ganjar Pranowo -Yasin di Pilgub Jateng
Ganjar kemudian menelepon Asman Abnur. "Dia bilang ah, gak gitu. Padahal bunyinya begitu. Kemudian saya minta coba Pak Menpan untuk dikaji dan dibaca ulang," kata Ganjar.
Selain itu Ganjar juga menelepon koleganya Tjahjo Kumolo, serta pimpinan KPU dan Bawaslu RI soal regulasi yang mengatur PNS terutama pasangan calon yang kebetulan adalah PNS. Setelah lama menunggu jawaban, Ganjar mengaku bisa bernafas lega setelah Atikoh boleh mendampinginya dalam kegiatan politik.
"Masak isteri gak boleh mendampingi suami? Padahal, usulan kita suruh aja dia cuti tanpa tanggungan negara maka selesai. Seperti saya saat nyalon di 2013 dulu," ujar Politikus PDI Perjuangan itu.
Secara subjektif Ganjar mengatakan tidak mungkin Atikoh bisa netral kepada dirinya. "Gak mungkin kalau istri saya disuruh netral, gak mungkin. Pasti dia mendukung dan memilih saya. Lah kalau tidak akan dibaca apa oleh masyarakat semuanya," ujar dia.
Ganjar tidak ingin masyarakat menilai dengan aturan yang membuat Atikoh tak mendampinginya, justru akan meimbulkan stigma buruk. Salah satunya adalah keharmonisan rumah tangganya bersama Atikoh.
"Ini ganjar kok apa-apa sendirian, apa rumah tangganya harmonis atau tidak, sanggup gak ini bawa keluarga ke arah yang saling mendukung. Katanya teorinya di balik laki-laki yang sukses di belakangnya ada perempuan yang hebat? Nah ini hebat gak perempuannya. Mau hebat kok gak boleh," kata Ganjar.
Baca juga: Pilkada Jateng, PDIP: Ganjar Bisa Kalah Jika Jadi Tersangka
Atikoh sebelumnya sempat dipanggil Bawaslu untuk diminta keterangan. Pemanggilan saat itu disayangkan Ganjar lantaran belum masuk masa kampanye. Namun, regulasi yang direvisi membuatnya lega karena kini Atikoh bisa terus mendampinginya di berbagai kegiatan.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi membenarkan saat itu regulasi netralitas PNS dijaga ketat sehingga pihaknya memukul rata kondisi tersebut. Atikoh saat itu kedapatan mengantarkan Ganjar Pranowo dan pasangannya dalam Pilgub, Taj Yasin, ke kantor KPU untuk mendaftar. Atas hal itu, Atikoh diminta keterangan.
"Ya. Kami panggil. Namun aturan baru yang sudah direvisi tetap ada ketentuan. Mendampingi tanpa seragam, tidak boleh tangannya menunjukkan dukungan misal karena (Ganjar) PDI P, maka Atikoh tidak boleh ikutan. Gastur tubuh juga diatur. Jadi kalau mendampingi suaminya, harus pasif," ucap Fajar.