TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan setidaknya ada empat provinsi yang berpotensi tinggi menggunakan politik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada 2018. Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu akan menggelar deklarasi pilkada damai menjelang kampanye.
Ratna menyebutkan empat provinsi yang rawan menggunakan politik SARA itu. "Ada di Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua,” ujarnya dalam diskusi bertajuk kampanye SARA dalam pilkada 2018 di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Ahad, 4 Februari 2018.
Baca juga: Bawaslu: Penyelenggara Pilkada 2018 Bisa Menjadi Pemicu Konflik
Ratna menjelaskan, politik kekerabatan dan dominasi tokoh agama sangat berpengaruh di empat wilayah tersebut. Menurutnya, dominasi tokoh adat dan agama dapat mempengaruhi pilihan seseorang.
Karena itu, Ratna menuturkan isu agama dan kesukuan di wilayah tersebut dapat menjadi alat propaganda politik. "Karena dianggap dapat mempengaruhi pemilih," katanya.
Pencegahan yang dapat dilakukan Bawaslu ialah menindak berdasarkan undang-undang. Namun, kata Ratna, Bawaslu memiliki kendala karena tidak memiliki keleluasaan untuk menindak. "Karena kami mengacu kepada kewenangan, prosedur, dan substansinya," tuturnya.
Baca juga: Uang Suap Bupati Jombang untuk Kampanye Pilkada 2018
Dalam upaya menciptakan pilkada serentak 2018 berjalan dengan aman, Bawaslu akan melakukan deklarasi tolak politik uang dan SARA di semua provinsi.
Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Kepolisian RI dan kejaksaan untuk membantu menindak pelanggaran dalam pilkada 2018. "Kami merasa menangani politik uang dan isu SARA itu perlu kerja yang ekstra," ucapnya.