TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan penyelenggara pilkada 2018 bisa berkontribusi dalam menciptakan konflik di masyarakat saat pilkada berlangsung. Pemicunya mulai dari penyelenggara tidak profesional maupun tidak netral.
"Jumlah konflik yang terjadi, juga sumbangan dari penyelenggara, tidak kecil," kata Ratna dalam diskusi kampanye SARA dalam pilkada 2018 di Kode Inisiatif, Tebet, Ahad, 4 Februari 2018.
Baca juga: Bawaslu Akan Blokir Akun Penyebar Hoax saat Pilkada
Ratna menuturkan hal-hal yang dilakukan penyelenggara yang bisa memicu konflik adalah tidak profesional, tidak netral, serta tidak menjaga netralitas.
Untuk mengurangi potensi tersebut, Bawaslu akan mengadakan deklarasi tolak politik uang dan SARA pada 14 Februari 2018 mendatang. "Ini ikhtiar yang kami lakukan, kami merasa menangani politik uang dan isu SARA itu perlu kerja yang ekstra," ujar Ratna.
Baca juga: Kemenpan RB Keluarkan Aturan ASN yang Pasangannya Maju Pilkada
Dia menuturkan, Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Polri dan Kejaksaan untuk membantu menindak pelanggaran-pelanggaran dalam pilkada 2018 nanti.
Pencegahan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu adalah menindak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Kendala Bawaslu, kata Ratna tidak memliki keleluasaan untuk menindak. "Karena kami mengacu kepada kewenangan, prosedur, dan substansinya," ujar Ratna.