TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyebut pencalonan Bupati Nyono Suharli dalam pilkada 2018 tetap berlanjut kendati yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofi mengatakan Peraturan KPU (PKPU) menyatakan calon tidak bisa ikut pilkada dengan beberapa alasan, misalnya meninggal dunia, tidak bisa menjalankan tugas ke depan, atau kasus hukum dengan keputusan pengadilan secara tetap.
"Jadi kami tetap mengacu ke PKPU dan sepertinya tetap jalan pencalonan Bupati Nyono," katanya di Jombang, Ahad, 4 Februari 2018.
Baca juga: Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah Terkena Kasus di KPK
Walaupun dalam aturan sudah dijelaskan, Muhaimin menuturkan semua komisioner akan bertemu membahas masalah tersebut. Tujuannya, kata dia, memberikan pernyataan resmi terkait dengan kasus yang saat ini menimpa Nyono.
KPU Kabupaten Jombang juga belum menetapkan semua calon menjadi peserta pilkada. Sesuai dengan aturan, penetapan peserta pilkada akan dilakukan pada 12 Februari mendatang, setelah berkas dukungan selesai diteliti. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih detail terkait dengan berkas calon tersebut.
Hingga saat ini, dia menambahkan, belum ada partai pengusung ataupun partai pendukung yang mencabut dukungan terhadap bakal calon bupati tersebut, seiring dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada Bupati Nyono.
Baca juga: OTT Bupati Jombang Nyono Suharli Diduga Soal Dana Kesehatan
Adapun partai pengusung mengaku tetap berkomitmen mendukung Bupati Nyono dalam pilkada 2018. Salah satunya diungkapkan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang.
"Kami sudah rapat dengan partai koalisi tadi pagi, dan sampai detik ini kami masih mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK," kata Ketua PKB Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi.
Bupati Nyono Suharli kembali ikut pilkada 2018 Kabupaten Jombang. Dia berpasangan dengan Subaidi Muhtar dan diusung lima partai, yaitu Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.