Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Petugas Pemutakhiran Data

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO.Tangerang-Kepolisian Resor Tangerang Selatan menahan Eko M.T. Sianipar, 48 tahun, warga  Perumahan Taman Ubud Estate, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander  Yurikho Hadi, Eko telah melakukan penganiayaan terhadap Teguh Gunawan, 54 tahun. Korban dipukul hingga patah tulang hidungnya. "Korban merupakan petugas pemutakhiran data pilkada Kabupaten Tangerang yang sedang bertugas mendata," kata Yurikho, Sabtu, 3 Februari 2018.

Baca: KPU Gelar Pencocokan Data Pilkada Serentak di 171 Daerah

Yurikho menuturkan kronologi penganiayaan itu berawal pada Jumat petang, 2 Februari 2018 pukul 17.30. Ketika itu korban mendatangi rumah Eko. Namun yang bersangkutan sedang tidak di rumah.

Korban yang juga selaku Ketua RT menyambangi warga lain, tetangga sebelah rumah Eko. "Sepeda motor korban terparkir di depan rumah tersangka. Pada saat itu, tersangka dan keluarganya pulang. Ketika hendak masuk garasi, mobilnya terhalang sepeda motor korban," ujar Yurikho.

Korban kemudian memindahkan sepeda motornya dan menghampiri tersangka untuk diajak ngobrol dan mendata pilkada. Namun, tersangka  emosi dan mengatakan dengan nada tinggi, "Nanti malam saja." 

Simak: Pilkada 2018, Petugas PPDP Jabar tanpa HP Android Jadi Kendala

Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh pun menjawab, "Jangan marah-marahlah, Pak."

Tiba-tiba tersangka mendorong dada korban hingga terjatuh. Masih belum puas, dengan tangan kosong Eko memukuli Teguh hingga hidungnya patah. Penganiayaan itu dilerai oleh seorang tetangga bernama Robin. Namun karena mengalami pendarahan di bagian hidung, korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.

Anak korban, Thalia Elita Gunawan, melaporkan peristiwa yang menimpa ayahnya ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP / 119 / K / II / 2018 / SPKT / Res Tangsel tertanggal 3 Februari 2018. "Kami sudah menahan tersangka. Dia dikenakan Pasal  351 KUH Pidana tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Yurikho.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

16 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

1 hari lalu

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra
Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan Menilai Negara Belum Maksimal Tuntaskan Kasus

Satu tahun tragedi Kanjuruhan, JSKK menilai negara belum maksimal menuntaskan kasus yang menewaskan 135 orang itu.


Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

2 hari lalu

Warga terdampak kebakaran di Jalan Kebon Kosong Gang 3 RT.010 RW.11 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dievakuasi ke Gedung Karang Taruna Kebon Kosong, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Kebakaran di Permukiman Padat Kemayoran, Warga Terdampak Terima Bantuan dari Partai Politik

Warga terdampak kebakaran di kawasan permukiman padat Kemayoran, Jakarta Pusat menerima bantuan dari partai politik. Ada PSI dan PDIP.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Tekiro Tools Gelar Pelatihan Prakerja Mekanik di Yogyakarta

4 hari lalu

Tekiro Tools dan polisi gelar pelatihan mekanik di Yogyakarta. (Foto: Tekiro)
Tekiro Tools Gelar Pelatihan Prakerja Mekanik di Yogyakarta

Tekiro bersama Polda menggelar pelatihan mekanik untuk masyarakat Yogyakarta. Simak selengkapnya di sini:


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

4 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa menengah pertama di Kabupaten Cilacap oleh teman sebayanya.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.