TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan salah satu potensi terbesar pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 tak lain soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sudah minta pada TNI/Polri agar tidak menyewakan aset aset seperti gedung dan lainnya untuk pelaksanaan kampanye," ujar Tjahjo di sela menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah di Yogya Rabu 31 Januari 2018.
Baca juga: Jendral Polisi Jadi Plt Gubernur, Tjahjo Kumolo Akui Usulan Polri
Langkah Mendagri menyasar TNI/Polri itu guna menjamin netralitas aparatur sipil negara agar tak menyiasati ketentuan larangan penggunaan aset pemerintah. "TNI/Polri sudah menjamin akan netral selama pilkada, sekarang tinggal aparatur sipil negara nya bagaimana pengawasannya," ujar Tjahjo.
Tjahjo tak menampik unsur keterlibatan ASN bisa lebih terpicu jika dalam kontestasi pilkada itu diikuti calon inkumben. Dia meminta masyarakat, badan pengawas pemilu, juga pers lebih aktif melaporkan jika ada aparatur sipil negara turut berpolitik praktis seperti kampanye calon.
"Para petahana ini yang harus lebih diawasi, baik potensinya menggunakan aset pemerintah atau memobilisasi ASN, karena sanksinya jelas," ujar Tjahjo.
Tjahjo menuturkan dengan persiapan menjelang pilkada serentak yang dimulai Juni ini, Presiden Joko Widodo menginstruksikan tercapainya sukses pilkada secara utuh. Menurut Jokowi, ujar Tjahjo Kumolo, pilkada sukses jika partisipasi publik tinggi, bebas politik uang, bebas dari kampanye berujar kebencian, adu program nyata, serta dapat didukung stabilitas daerah tempat pilkada berlangsung.