TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyampaikan komitmennya untuk mengawasi potensi munculnya kampanye hitam (black campaign) menggunakan isu SARA di pilkada 2018. Ia menilai potensi itu harus diwaspadai sebab mengancam persatuan bangsa.
"Meskipun Bawaslu, Polri, dikasih biaya operasional dan kami tidak. Kami nol rupiah, tapi kerja terus," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 31 Januari 2018.
Baca juga: Netralitas Jaksa Dianggap Krusial di Masa Pilkada
Prasetyo mengatakan hal tersebut menyusul kritik dari anggota komisi hukum Arteria Dahlan yang menyatakan, kejaksaan tidak perlu terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum. Kejaksaan diminta fokus kepada penyelesaian-penyelesaian perkara hukum sesuai dengan tugas dan wewenang kejaksaan.
"Penyaring awal tetap Bawaslu dan Panwaslu, kejaksaan hanya menunggu dan kami ikut serta supaya proses penyelesaian perkara pemilu selesai dengan cepat," kata Prasetyo. Sebab, dia melanjutkan, banyak orang memanfaatkan waktu dengan adanya aturan kadaluwarsa.
Baca juga: Rencana Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Antipolitik Uang Dikritik
Untuk itu, dia melanjutkan, penggunaan isu SARA dalam kampanye perlu diawasi benar oleh penyelenggara pemilu. Kejaksaan pun mengatakan siap membantu mengawasi hal tersebut, meskipun bersifat menunggu.
"Untuk itu semua dibutuhkan langkah pencegahan dari aparat kemanan. Mengingat perbuatan tersebut bukan hanya tindak pidana pemilu, tapi mengancam keutuhan dan persatuan negara," ujar Prasetyo.