TEMPO.CO, Semarang - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha mengatakan ada 683.517 pemilih potensial di pilkada 2018 Jawa Tengah yang belum merekam e-KTP. Pada awal Juni 2018, ditargetkan penduduk Jateng, khususnya pemilih pemula, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Yang belum merekam ada 2,5 persen dari potensi pemilih di Jawa Tengah," kata Muslim di kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Selasa, 30 Januari 2018. Potensi pemilih yang sudah didata dalam DP4 hingga kini ada 27.072.000 orang.
Baca juga: Sudirman Said di Pilkada 2018: Menjadi Gubernurnya Orang Miskin
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menambahkan, warga yang berpotensi memilih, terutama pemilih pemula, sedang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Nantinya proses ini akan dilanjutkan pemutakhiran data. Jika dalam pemutakhiran satu kepala keluarga (KK) masih ada potensi pemilih yang belum didaftar, maka akan dimasukkan dengan verifikasi lanjutan.
"Terutama pemuda yang 17 tahun usianya hingga pencoblosan, akan didata," ujar Joko. Dia mengaku pihaknya berkomitmen bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng untuk menargetkan perekaman e-KTP hingga awal Juni. "Peralatan akan dikerahkan agar semua hak pemilih terpenuhi," ucap Joko.
Dia membantah jika kondisi warga yang belum terekam e-KTP akan disalahgunakan. Sebab, di masing-masing Kelompok Panitia Pemungutan Suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan pengecekan, hingga menjelang pemberian formulir C6 (undangan mencoblos).
Untuk meminimalisasi potensi angka golput, Joko mengatakan pihaknya menambah instrumen perhitungan bagi pemilih di pilkada Jateng. Jika dulu tingkat partisipasi pemilih dihitung berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibagi golput, sejak pemilihan serentak 2017 perhitungan diubah.
"Misal dikasih C6 di rumah, petugas tidak hanya memberikan saja, tapi juga menanyakan apakah yang diundang ini bisa hadir. Kalau tidak bisa, maka C6 akan ditarik lagi, dan tidak masuk dalam daftar pemilih," ujar Joko.
Baca juga: IKM di Sulawesi Utara Kecipratan Berkah Pilkada 2018
Substansi tidak bisa hadir mencoblos, kata Joko, banyak alasannya. Ia mencontohkan, penduduk yang ditarik kembali formulir C6 karena masih menjadi TKI di luar negeri dan tidak mungkin pulang, atau tidak bisa cuti kerja karena merantau, bahkan sakit dan mondok di rumah sakit luar kota.
Di Jateng sendiri, jumlah potensi pemilih 27.072.000 warga, dengan 1.451.268 di antaranya merupakan pemilih pemula.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Capil Provinsi Jateng, Sudaryanto membenarkan di Jateng masih ada warga yang belum merekam e-KTP. Dari data yang dihimpun pihaknya ada sekitar 630 ribu orang yang belum merekam e-KTP.