Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Pilkada, Warga Magelang Bikin Kampung Antipolitik Uang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, gencar membentuk kampung antipolitik uang menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018.

"Di bidang pencegahan, menjelang pelaksanaan pilkada 2018, kami sedang gencar menggalang pembentukan kampung antimoney politic," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh di Magelang, Selasa, 30 Januari 2018.

Ia menyebutkan kampung antipolitik uang yang sudah terbentuk berada di Kecamatan Sawangan dan yang sedang dalam proses ada di Kecamatan Mertoyudan, Muntilan, serta Salam.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut Pilkada 2018 Rasa Pilpres

"Pembentukan kampung antipolitik uang ini merupakan kesadaran masyarakat. Setiap kecamatan kami targetkan minimal ada satu kampung antipolitik uang," ucapnya.

Namun, ujar dia, semua bergantung pada masyarakat. Ketika masyarakat menyambut, tutur dia, kegiatan ini akan berjalan, karena sifatnya kesadaran dan program ini tidak ada anggarannya.

"Kami hanya menggali, mendorong, dan mengajak masyarakat untuk mewujudkan sikap antipolitik uang. Sebab, dengan politik uang, biaya pilkada semakin tinggi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, dengan biaya politik uang yang tinggi inilah, ujung-ujungnya nanti seorang pemimpin berpotensi melakukan korupsi.

"Karena itu, kami mencegah korupsi dengan cara mengurangi biaya politik, yakni mencegah dengan mengurangi politik uang," ucapnya.

Baca juga: Ikut Pilkada, Puti Soekarno Berharap Rantai Pertemanan Tak Putus

Menyinggung maraknya baliho yang menampilkan pasangan calon kepala daerah meski tahapan kampanye pilkada 2018 belum dimulai, dia berujar, secara aturan kepemiluan, itu tidak melanggar, karena sekarang ini belum ada pasangan calon yang ditetapkan.

"Kami sudah koordinasi dengan KPU, Polres, dan Satpol PP Kabupaten Magelang bahwa pemasangan baliho yang memuat gambar pasangan calon belum masuk pelanggaran pemilu karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan KPU. Sebetulnya yang berhak menindak itu Satpol PP berdasarkan peraturan daerah. Ibarat pertandingan sepak bola, saat ini merupakan pemanasan, dan kami sebagai wasit belum punya kewenangan untuk menyemprit," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.


Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

6 hari lalu

Acara Buka Bersama Partai Demokrat di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Acara itu dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Tempo/Yohanes Maharso
Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.


Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

21 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

21 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.


Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

22 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.


Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

35 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.


Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

44 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.


Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

45 hari lalu

Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang dan Media Sosial Selama Masa Tenang
Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

Serangan fajar tidak hanya mempengaruhi pemilih secara langsung dengan imbalan materi, tetapi juga memengaruhi integritas dan kualitas demokrasi


2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

45 hari lalu

Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok